Nasional

149 TKI Tewas, Partai Buruh Bakal Turunkan Massa Geruduk Kedubes Malaysia

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 30/06/2022 21:30 WIB

Kedubes Malaysia di Jakarta

Jakarta, INDONEWS.ID - Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) merilis laporan yang bertajuk "Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia."

Dalam laporan itu tertuang kondisi kesehatan buruh, pengalaman penyiksaan dan bahkan buruh migran yang keguguran.

KBMB mendapat data dari Kedutaan Malaysia di Jakarta. Secara rinci tercatat 101 warga negara Indonesia (WNI) meninggal pada 2021. Ada pun pada Januari hingga Juni 2022, sebanyak 48 WNI meninggal di seluruh pusat tahanan imigrasi.

Ia menjelaskan lebih jauh, dari 149 tersebut tak ada yang meninggal karena korban penyiksaan. Menurut dia, buruh migran yang meninggal disebabkan tuberkulosis (TBC), kanker, terinfeksi Covid-19, atau penyakit lain.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia setelah mengetahui ratusan buruh migran meninggal di pusat penahanan imigrasi Sabah, Malaysia.

Ratusan buruh itu diduga meninggal dalam periode 18 bulan sepanjang 2021-2022.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini," ujar Said melalui keterangan tertulis, Kamis (30/1).

"Malaysia harus bertanggungjawab atas meninggalnya WNI di pusat-pusat penahanan imigrasi yang menjadi otoritasnya" sambungnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia itu mengungkap bakal mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM.

"Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB" tegasnya.

Ia pun mengaku bakal membawa persoalan ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS yang merupakan tim panel bentukan ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.

Sejauh ini, Said mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.

Ia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.

"Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama," ujarnya.

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengungkap jumlah 149 itu merupakan angka keseluruhan buruh migran yang tak hanya dari Indonesia.

"Di tahanan itu kan bukan cuma orang Indonesia, lebih banyak orang Filipina. Jadi kan harus ada verifikasi data," ucap dia.

 

 

 

Artikel Terkait