Nasional

Kapolri Respons Terkait CCTV Mati di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo

Oleh : very - Rabu, 13/07/2022 15:58 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons terkait temuan Polres Metro Jakarta Selatan yang menyebutkan bahwa CCTV di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mati, saat insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi masukan tim khusus yang telah dibentuk.

"Saya kira kalau terkait hal seperti itu (CCTV rusak), tentunya nanti terkait dengan kaitannya dengan kasus. Tentunya tim gabungan yang akan memberikan masukan," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Meski begitu, Sigit menilai jika fasilitas CCTV memang sudah seharusnya menjadi standar pengamanan di setiap rumah pejabat, termasuk di rumah Kadiv Propam.

"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing tentunya kita sarankan memang terhadap pengamanan dilengkapi dengan CCTV itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan di kegiatan masing-masing," ujarnya seperti dikutip Merdeka.com.

Sigit mengatakan bahwa pihaknya akan kembali mengecek fasilitas CCTV yang ada di rumah jajaranya. Sementara berkaitan kerusakan CCTV saat insiden baku tembak akan menjadi catatan dari tim khusus.

"Itu bisa kita lengkapi, tetapi terkait dengan hal ini sendiri tim tentunya akan mempertanggungjawabkan apa yang mereka dapatkan," ujar Jenderal Bintang Empat tersebut.

Sekadar informasi jika Kapolri telah menginstruksikan untuk membuat tim khusus guna mengusut insiden baku tembak yang melibatkan dua personel polisi.

Tim khusus ini langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri. Dengan melibatkan unsur eksternal Kompolnas maupun Komnas HAM.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini tengah mengumpulkan barang bukti terkait aksi saling tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurut dia, kebetulan CCTV yang berada di rumah singgah tersebut sedang rusak.

Budhi mengatakan, sampai hari ini belum bisa menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bharada RE. Diketahui, Bharada RE menembak mati Brigadir J di rumah tersebut.

Dalam kronologi yang diungkap polisi, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Hingga akhirnya Bharada RE dan Brigadir J saling tembak.

"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana," jelas Kombes Budhi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7). ***

Artikel Terkait