Nasional

Kemendagri Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sikka

Oleh : Mancik - Rabu, 20/07/2022 07:23 WIB

Kemendagri melakukan pemantauan secara virtual pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sikka.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Tengah melaksanakan pilkades serentak pada 17 desa di 11 kecamatan dan diikuti oleh 61 calon kepala desa, 54 calon kepala desa laki-laki dan 7 calon kepala desa perempuan, dengan jumlah DPT sebanyak 25.279 pemilih yang tersebar di 77 TPS.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sikka sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 22 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.

Sementara, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Sikka sudah dinyatakan dalam Surat Bupati Sikka Nomor PILKADES/14/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sikka Tahun 2022.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan secara virtual untuk melihat praktek langsung dari penerapan protokol kesehatan selama pilkades serentak di Kabupaten Sikka.

Secara umum, berdasarkan laporan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel bahwa proses pemungutan suara sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dimana pada TPS tersebut sudah menyediakan sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo berharap Pemerintah Kabupaten Sikka untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap pandemi Covid-19 terutama di tengah kemunculan kasus Omicron BA.4 dan BA.5 dengan memperkuat PPKM mikro melalui pengoptimalan posko desa, tetap mendorong penerapan 5M, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya vaksin booster dan tetap melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan pilkades serentak.*

Artikel Terkait