Nasional

Dewan Jambi Pertanyakan Teori Ekonomi soal Estimasi Biaya Pembangunan Stadion Bengkak Jadi Rp411 Miliar

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 21/07/2022 20:18 WIB

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori

Jambi, INDONEWS.ID - Pembangunan stadion sebelumnya dianggarkan 250 miliar melalui APBD. Saat pemaparan Feasibillity Study (studi kelayakan), estimasi biaya pembangunan stadion menjadi 411 miliar. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori pertanyakan teori ekonomi atas lokasi.

Pemaparan studi kelayakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo. Sementara, materi studi kelayakan dipaparkan langsung oleh pihak konsultan pembangunan, yakni PT Environesia Global Saraya.

Seperti diketahui, sebelumnya pembangunan stadion menggunakan APBD Provinsi Jambi, senilai 250 miliar. Namun, pada saat pemaparan studi kelayakan, estimasi pembangunan mencapai 411 miliar. Lantas, mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Menanggapi hal tersebut, Fauzi membenarkan, pembangunan stadion telah dianggarkan sebesar 250 miliar dari APBD. Ia menjelaskan, munculnya estimasi 411 miliar tersebut, datang dari perencanaan biaya kawasan penunjang sport center.

"Anggaran stadionnya, sudah putus pembahadannya di 250 miliar. Tetapi, untuk menjadi kawasan sport center, juga ada bangunan pelengkap. Nah, bangunan pelengkap itulah yang ikut dihitung oleh konsultan," ungkap Anggota Komisi III ini, Kamis (21/07/2022).

Bagaimana Memenuhi 411 Miliar?

Lebih lanjut, atas terjadi pembengkakan estimasi biaya pembangunan tersebut, Ia meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk memikirkan langkah untuk memenuhi pembiayaan tersebut.

"Bisa saja melaui APBD, atau skema-skema pembiayaan lain melalui analisis ekonomi," tegasnya.

Kendati demikian, Ketua Fraksi Demokrat ini juga meminta adanya kajian khusus, terkait dengan pembangunan stadion yang diprediksi memakan anggaran 411 miliar tersebut. Ia menegaskan, kehadiran stadion mesti membawa dampak ekonomi, khususnya bagi masyarakat sekitar lokasi.

"Harus ada sebuah teori yang tak terbantahkan. Salah satunya teori LQ (Location Question), penetapan lokasi atas perhitungan pertimbangan ekonomi. Sehingga, Gubernur nanti tidak salah," jelasnya.

"Misalnya, akan tumbuh usaha-usaha kecil, akan tumbuh kegiatan ekonomi di lokasi itu." timpalnya.

Sebagai informasi, pada studi kelayakan, terdapat 3 usulan lokasi pembangunan stadion. Pertama, Jalan Jambi-Muara Bulian, Kelurahan Pijoan. Kedua, Jalan Tri Brata Kelurahan Pondok Meja, Mestong.

Sedangkan usulan ketiga, Desa Sungai Gelam, seluruhnya berada di Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya, studi kelayakan tersebut, akan diserahkan kepada Gubernur Jambi, guna penetapan lokasi pembangunan. (Rpa/Erwin Majam)

Artikel Terkait