Nasional

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Oleh : very - Jum'at, 05/08/2022 10:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam acara konferensi pers pada Kamis (4/8) malam. (Foto: Ant)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Irjen Sambo digantikan Irjen Syahardiantono yang sebelum menjabat Wakabareskrim Polri. Pencopotan jabatan tersebut buntut dari peristiwa kematian Brigadir J yang tak lain ada ajudannya.

Hal itu tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor: ST/1628/VIII/KEP./2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolri dalam acara konferensi pers pada Kamis (4/8) malam.

Kapolri mengungkapkan ada tiga Perwira Tinggi (Pati) telah diperiksa terkait tewasnya Brigadir J. Selain tiga jenderal, beberapa Perwira Menengah (Pamen) hingga personel Bintara turut diperiksa.

"Kita telah periksa 3 personel Pati (Perwira Tinggi) Bintang Satu, 3 Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Panma 7 personel Bintara dan Tamtama 5 Personel," ungkap Kapolri seperti dikutip Merdeka.com.

Sederet Perwira Tinggi hingga personel Tamtama itu berasal dari beberapa kesatuan.

"Dari kesatuan Propam, Polres dan beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait kematian Brigadir J.

Puluhan personel tersebut, kata Kapolri, menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. ***

Artikel Terkait