Nasional

Anggaran Polri Bertambah, Pendidikan Mental Perlu Jadi Perhatian

Oleh : indonews - Selasa, 06/09/2022 14:33 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk semakin mengoptimalkan penggunaan anggaran tahun 2023 mendatang untuk pendidikan mental para segenap personel Polri khususnya yang masih berpangkat golongan Bintara dan Tamtama.

Demikian ditegaskan Adies saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Wakapolri beserta segenap jajaran petinggi Polri dengan agenda pembahasan RKA K/L Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

“Pak Wakapolri, kami baru mendapat kabar bahwa semalam ada lagi peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Kita harapkan pendidikan mental daripada adik-adik kita di Polri khususnya yang masih berpangkat Brigadir apalagi mungkin baru pegang senjata mungkin bisa dievaluasi atau bisa diperketat lagi,” ujar Adies.

Sebagaimana diketahui, kembali terjadi peristiwa polisi menembak polisi. Belum lama berselang, usai kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen FS yang mengejutkan  masyarakat luas terjadi kembali peristiwa polisi menembak polisi di Lampung Tengah. Pelaku tega menembak rekannya sesama polisi diduga lantaran dendam.

Adies mengingatkan bahwa kejadian yang terus berulang tersebut harus bisa meningkatkan pendidikan mental. Karena itu, pendidikan mental adalah hal penting dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata di tubuh Polri.

“Kerap terjadi hasil tes personel Polri tersebut menunjukkan hasil yang bagus akan tetapi nantinya pasca kisaran sebulan hingga dua bulan bisa menyalahgunakan yang tadinya untuk pengayoman masyarakat tetapi digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Maka, nantinya sektor pendidikan mental di tahun 2023 bisa lebih diperbaiki lagi oleh Polri,” pungkas Adies.

Adapun, Komisi III DPR RI saat rapat dapat menerima penjelasan dari Wakapolri atas Pagu Anggaran tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp107.763.101.578.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp23.414.397.860.000 sehingga menjadi Rp131.177.499.438.000.

Komisi III akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Banggar DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (MWD)

Artikel Terkait