Nasional

Komisi VIII Tanggapi Aksi Penandatangan Penolakan Pembangunan Gereja di Kota Serang

Oleh : indonews - Jum'at, 09/09/2022 12:40 WIB

Korwil III PP GMKI tanggapi aksi penolakan kehadiran Gereja di Cilegon.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS--Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi meminta semua pihak menahan diri dan tidak main hakim sendiri.

"Aparat hukum, para tokoh agama, serta masyarakat harus duduk bersama agar dapat mencari solusi yang tepat apakah pembangunan itu sebaiknya dilanjut atau tidak," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Menurut dia, harus ada kajian filosofis dan sosiologis mengapa masyarakat Kota Cilegon bisa menolak pembangunan gereja.

"Harus ada kajian, jika kesimpulannya pembangunan gereja itu akan memberikan efek represif yang tinggi, maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu," katanya.

Dia berharap polemik ini segera selesai. Kahfi mengatakan semua pihak harus mengedepankan pikiran yang jernih.

"Semoga semua dapat selesai dengan bersama-sama mengedepankan pikiran yang jernih dan kepala dingin," katanya.

Sebelumnya, video disertai narasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian  dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral di media sosial.

Massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon awalnya mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.

Setelah itu, massa aksi datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Massa kemudian mendesak wali kota dan wakil wali kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan. (MWD)

Artikel Terkait