Nasional

Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Oleh : luska - Sabtu, 10/12/2022 08:35 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejak Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 2003, masyarakat dunia, termasuk Indonesia, memperingati Hakordia. 

Di Indonesia, Harkodia diperingati dengan beragam agenda dan rangkaian kegiatan dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara yang fokus pada pencegahan, penanganan, dan pemberantasan korupsi.

Keputusan menetapkan Hakordia dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap maraknya kasus korupsi. Hakordia diikhtiarkan sebagai upaya melawan kejahatan korupsi dengan cara mencegah dan memberantasnya.

Setiap tahunnya berbagai tema dimunculkan untuk mengunggah semangat anti korupsi di Indonesia oleh KPK. Adapun tema untuk tahun 2022 ini adalah “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. 

Tema tersebut kemudian diturunkan dalam berbagai subtema sesuai yang dilakukan setiap Kementerian/Lembaga, aalah satunya adalah BPIP yang menetapkan subtema "Pancasila dalam Tindakan, Bersatu Melawan Korupsi". 

Untuk itu, Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi dalam sambutan tertulis pada Peringatan Harkodia di BPIP pada 9 Desembwr 2022 yang dibacakan Sekretariat Utama BPIP Dr. Adhiyanti mengajak masyarakat mengikuti teladan para pendiri Bangsa Indonesia seperti Bung Karno dan Bung Hatta dalam melawan korupsi, lewat kejujuran dan kesederhanaan.

Sementara itu, Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, Aris Heru Utomo, yang hadir dalam Peringatan Harkodia tersebut mengomentari mengenai pentingnya gerakan mencegah dan memberantas korupsi. 
"Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang perlu dihadapi oleh negara Indonesia. Korupsi telah merugikan Bangsa dan Negara, bahkan dianggap sebagai kejahatan luar biasa," ujar Aris.

"Karena itu, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang mendasarkan pada moral dan nilai-nilai budaya asli masyarakat Indonesia, kiranya dapat digunakan sebagai upaya untuk memberantas korupsi dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tambah Aris. 

Aris menegaskan mengenai pentingnya  penegakan hukum yang sungguh-sungguh, termasuk terhadap koruptor. 

"Tanpa penegakan hukum yang sungguh-sungguh, perilaku koruptif akan terus terjadi pada setiap kegiatan," tegas Aris.

Untuk itu Aris memandang pentingnya Pancasila  diikatkan kepada pemerintah negara dan aparat penegak hukum agar tidak terjerumus ke dalam jurang korupsi. 

"Salah satu pengamalan Pancasila adalah mencegah korupsi dan membawanya ke dalam paradigma vokasional dan birokrasi," ujar Aris.

"Langkah KPK yang terdiri dari penindakan dan pencegahan tidak akan pernah berfungsi optimal jika dilaksanakan semata-mata oleh pemerintah tanpa peran serta masyarakat," tambah Aris 

"Untuk itu, dalam upaya pencagahan korupsi, BPIP mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan KPK dan Kementerian/Lembaga, antara lain melalui penyiapan Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Negara dan seluruh komponen masyarakat lainnya," pungkas Aris. 

TAGS : BPIP

Artikel Terkait