Pojok Istana

Jalani Akad Nikah, Kaesang-Erina Sah Jadi Suami Istri

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 10/12/2022 20:36 WIB

Foto: Laily Rachev

Jakarta, INDONEWS.ID - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, menjalani acara puncak dalam rangkaian pernikahannya dengan Erina Sofia Gudono, yakni akad nikah yang digelar di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 10 Desember 2022. Dengan dilakukannya prosesi sakral tersebut, keduanya sah menjadi suami istri.

Prosesi akad nikah diawali dengan upacara adat pasrah tampi, yakni penyerahan calon pengantin pria untuk dinikahkan. Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir Effendy bertindak selaku juru bicara perwakilan calon pengantin pria, didampingi kakak dan kakak ipar Kaesang, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Sementara itu, Muhammad Masyhudi selaku juru bicara dari calon mempelai wanita menerima calon pengantin pria untuk dinikahkan.

Dalam prosesi akad, acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur`an oleh qari Ahmad Nabil Mubarak, diikuti dengan khotbah nikah oleh petugas kantor urusan agama (KUA).

Di meja akad, tampak Kaesang duduk berhadapan dengan kakak Erina, Allen Gudono yang bertindak selaku wali nikah bagi Erina. Adapun saksi dari pihak pengantin pria adalah Basuki Hadimuljono, sementara saksi dari pihak pengantin wanita adalah Pratikno.

"Ananda Kaesang Pangarep Putra Bapak H. Joko Widodo. Saya nikahkan Ananda dengan Erina Sofia Gudono, putri Bapak H. Mohammad Gudono, nikah untuk Ananda sendiri dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat, logam mulia 10, 12, 20, 22 gram, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu dibayar tunai," ujar Allen Gudono sambil bersalaman dengan Kaesang.

"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono, putri Bapak H. Mohammad Gudono, nikah untuk saya sendiri dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Kaesang lugas.

"Sah," seru para saksi diikuti tepuk tangan dan ucapan syukur dari semua hadirin.

Selepas itu, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah oleh petugas kantor urusan agama (KUA) kepada kedua mempelai, diikuti dengan penyerahan mahar dan mas kawin. Setelah itu, kedua pengantin menuju pelaminan dan melakukan prosesi pemasangan cincin. Tampak cucu Jokowi, Jan Ethes Srinarendra dan Sedah Mirah Nasution membawakan cincin bagi kedua mempelai.

Setelah akad nikah selesai, prosesi dilanjutkan dengan upacara panggih pengantin yang terdiri dari sejumlah prosesi yaitu penyerahan pisang sanggahan, kembar mayang, balangan gantal, dan sesuci samparan/ranupada. Kemudian diikuti wiji dadi, bubak kawah rujat degan, tampa kaya, dhahar klimah, methuk besan/besan mertuwi, hingga pengabekten sungkeman.*

Artikel Terkait