Nasional

Dewan Pakar BPIP: MOU Kerjasama BPIP-MA Wujud Aktualisasi Pancasila di Dunia Peradilan

Oleh : luska - Kamis, 05/01/2023 07:27 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di jajaran birokrasi peradilan, BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) telah menandatangani MOU dengan MA (Mahkamah Agung) pada 4 Januari 2023 bertempat di Gedung Kusuma Atmaja, Mahkamah Agung. MOU tsb. ditandatangani oleh Kepala  BPIP Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A, Ph.D dan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H, M.H.

Mengapresiasi inisiatif tsb., Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala,  SE, MA, mengatakan bahwa kerjasama antara BPIP dan MA ini merupakan upaya kedua lembaga tsb. dalam mengaktualisasikan dan merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam proses peradilan di Indonesia. Hal itu merupakan wujud komitmen kedua lembaga agar dunia peradilan Indonesia benar-benar berpedoman pada nilai-nilai Pancasila ketika menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Lebih lanjut Dr. Djumala mengungkapkan keyakinannya bahwa jika nilai Pancasila telah terefleksi nyata dalam prilaku,  prosedur dan mekanisme peradilan, hal itu akan meningkatkan citra  dan wibawa lembaga hukum dan peradilan di Indonesia. 

Melalui MOU tersebut, BPIP dan MA sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosisalisasi, seminar, lokakarya, diskusi kelompok terpumpun, sarasehan, simposium, kegiatan ilmiah, pembudayaan dan kegiatan lainnya dalam rangka penguatan nilai-nilai Pancasila di dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman.

BPIP dan MA juga sepakat untuk  kerjasama  dalam menginternalisasikan dan menginstitusionalisasikan nilai-nilai Pancasila terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai Duta Pancasila; dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.

Kepala BPIP dan Ketua MA dan para pejabat  kedua instansi sempat nonton bersama film pendek “Keadilan Sang Hakim”. Film ini diproduksi oleh BPIP bekerjasama dengan MA, mulai dari penyusunan skenario cerita hingga keterlibatan para pemain yang berasal dari kedua instansi.

Kisahnya mengenai persidangan kasus pencurian sapi dengan terdakwa Mudasir, seorang petani miskin di sebuah kampung pesisir barat Aceh. Mudasir didakwa telah mencuri seekor sapi milik seorang pengusaha peternakan bernama Haji Sulaeman. 
Cara hakim membuat keputusan dengan menggunakan  sapi yang diperkarakan  sebagai subjek pembuktian materiel dinilai sebagai sikap yang adil dan bijaksana dalam membela pihak yang lemah. Sikap adil dan membela pihak yang lemah di mata hukum adalah refleksi nilai Panncasila dalam proses peradilan.

“Ide film yang diambil dari kisah nyata ini dikembangkan dan dibahas bersama oleh BPIP dan MA. Begitu pun para pemainnya adalah para hakim dan staf pengadilan negeri serta staf BPIP sendiri,” ujar Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi M.A, Ph.D saat memberikan sambutan usai penandatangan nota kesepahaman.

“Selain mempromosikan nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, film pendek ini juga diharapkan dapat kembali menguatkan citra positif hakim di masyarakat,” tambah kepala BPIP..

 

TAGS : BPIP

Artikel Terkait