Nasional

Tingkatkan Investasi, Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital

Oleh : rio apricianditho - Selasa, 07/03/2023 12:09 WIB

Pemred indonews.id asri Hadi hadir diacara konferensi pers Rapat Kerja Nasional tahun 2023 kementrian ATR/BPN di hotel Shangrila Jakarta 7 Maret 2023.foto:jinny .

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah terus mendorong digitalisasi di seluruh sektor, guna mendukung upaya tersebut Kementerian ATR/BPN menggelar Rakernas di Jakarta. Adapun tema yang diusung "Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan", diikuti seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Tema tersebut sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah yang tertuang dalam peta jalan Indonesia Digital, salah satunya adalah menjadikan lembaga pemerintah digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Kementerian ATR/BPN sudah  melakukan inovasi di bidang pertanahan melalui program PTSL. Dari 126 juta bidang tanah seluruh Indonesia, telah terdaftar 101,1 juta bidang tanah dan telah tersertipikasi sebanyak 85 juta bidang tanah.

Namun inovasi yang tersebut perlu didukung dengan program lanjutan, seperti melanjutkan kampanye gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas), pemetaan tanah yang terintegrasi, pengumpulan data, survei dan pemetaan dengan teknologi sistem pesawat udara nirawak, dan pembebasan biaya PBHTB.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah, termasuk percepatan sertifikasi rumah ibadat dan tanah wakaf. Program tersebut akan diluncurkan dalam Rakernas ini. Harapannya, setiap umat beragama mendapat kepastian hukum hak atas tanah dan dapat beribadah dengan aman dan tanpa diskriminasi.

Sementara dari aspek tata ruang, Kementerian ATR/BPN mempermudah perizinan berusaha melalui kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Dan ini didukung oleh ketersediaan rencana detail tata ruang (RDTR). Saat ini target 2000 RDTR seluruh wilayah telah terealisir 294 RDTR menjadi peraturan daerah, dan 114 RDTR terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS).

Sedangkan, guna mendukung peningkatan investasi dan kepastian hukum, Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas layanan pertanahan dengan melakukan transformasi digital. Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan sertipikat elektronik.rio.

Artikel Terkait