Nasional

Dahsyat! Rakyat Jambi Marah Menuntut Ganti Rugi 5 Triliun Ke Pemerintah

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 10/03/2023 15:47 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Kemacetan parah hampir setiap hari gara-gara 10.000 truk batubara membanjiri jalan-jalan di Provinsi Jambi. Akibatnya, rakyat Jambi stres bahkan ada yang mati.

Ini gara-gara pemerintah mengejar pajak dan pendapatan dan membolehkan 93 perusahaan mengeruk dan menambang batubara sebanyak-banyaknya di sana.

Anak-anak sekolah menjadi terlantar, karyawan dan perekonomian rakyat menjadi hancur, bahkan mobil ambulance yang sedang membawa pasien tidak bisa bergerak termasuk mobil bupati.

Para kuasa hukum dari aliansi masyarakat Jambi melayangkan gugatan ke pengadilan negeri Jambi tanggal 8 maret 2023.

Ibnu Kholdun sang Jubir aliansi mengatakan ada 13 pihak tergugat, mulai dari kementerian ESDM, Gubernur Jambi para koorporasi pemegang ijin tambang, jenderal pajak sampai KPK dan Kapolda dan Kapolri juga DPRD Jambi.

"Gugatan ini sebagai respon atas keresahan masyarakat akibat transportasi penambangan batubara yang sangat amburadul!" ungkap sang jubir aliansi.

Penuntutan sebesar Rp5 triliun bakal digunakan untuk perbaikan jalan jalan yang hancur dan pemulihan kesehatan masyarakat yang terdampak.

Ibnu Kholdun berharap KPK dan dirjen pajak harusnya memeriksa korporasi korporasi pemegang izin usaha untuk menyelisik dugaan korupsi dibalik perijinan beserta aktivitasnya.

Humas pengadilan negeri Jambi, Yandri Roni membenarkan para penggugat telah mendaftarkan ke PN Jambi Rabu pagi (8/3). Pengadilan secepat mungkin akan menunjuk majelis hakim yang menangani perkara ini .

Artikel Terkait