Nasional

Dewas KPK Enggan Publikasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Pengamat: Cuma Lembaga Formalitas Belaka

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 14/04/2023 22:30 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyebut hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil ketua lainnya dari lembaga antirasuah tersebut tidak bisa dipublikasikan.

Adapun pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto menyampaikan hal itu sudah diduga sebelumnya. Sebab Gigin Praginanto menilai Dewas KPK hanyalah lembaga formalitas.

"Hahaha sudah kuduga. Dewas kan cuma lembaga formalitas alias basa-basi, sekadar menunjukkan bahwa KPK sudah setara Ditjen bahkan mungkin lebih rendah," ujar Gigin Praginanto dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (14/4/2023).

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho merahasiakan materi hasil pemeriksaan terhadap Firli Cs itu. Pasalnya, dia beralasan, materi itu memang tidak bisa dipublikasikan kepada awak media.

"Sudah semua (pimpinan KPK yang diperiksa). Sudah selesai (pemeriksaan klarifikasi)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media di kantor KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

"Kalau materi klarifikasi tidak boleh (dipublikasikan)," imbuhnya.

Artikel Terkait