Nasional

Indonesia Dorong Penguatan Menyeluruh Penanggulangan Perdagangan Orang di KTT ASEAN 2023

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 01/05/2023 16:04 WIB

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri/Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri,Teuku Faizasyah. Isu penguatan kapasitas dan efektivitas kelembagaan ASEAN ini menjadi salah satu fokus pembahasan Menteri Luar Negeri pada saat briefing triwulan pertama Keketuaan ASEAN pada awal bulan April 2023. (Foto: Kemlu)

Jakarta, INDONEWS.ID – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam pertemuan sesi pleno KTT ke-42 ASEAN 2023 yang akan dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Para pemimpin ASEAN menaruh perhatian tinggi terhadap isu tersebut. Hal itu karena menurut catatan, kasus TPPO di kawasan semakin banyak dan metode penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Indonesia pun berinisiatif mengajukan penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan tersebut.

“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders’ Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin (1/5/2023) di Jakarta.

Kompleksnya permasalahan TPPO, dikatakannya memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif. Mulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi, dan mengatasi akar permasalahan.

Untuk itu, kapasitas para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi. Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi, serta reintegrasi para korban.

KTT ke-42 ASEAN 2023 akan membahas pula isu-isu terkait penguatan institusi ASEAN, visi ASEAN pasca-2025, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan dan luar kawasan.

Artikel Terkait