Opini

Brengsek, Cerdas dan Bodoh (Renungan Introspeksi Diri)

Oleh : luska - Minggu, 14/05/2023 18:55 WIB

Penulis : Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia 

Dalam dinamika berkomunikasi kadang orang terlupa menggunakan istilah yang kerap terdengar “kasar”.   Tidak bisa dihindari kejadian itu sering disulut emosi dan rasa jengkel.   Jangan membuat pernyataan bila anda sedang marah, demikian nasehat normatif dan standar yang sering kita dengar.   Namun demikian siapa yang dapat menjaga emosinya bila pada satu ketika berhadapan langsung dan tiba tiba dengan masalah yang menyulut kemarahan.  Pada titik ini maka bisa muncul kata kata brengsek dan bodoh dan lain lain.  Sebagai sebuah renungan mari kita ikuti ilustrasi berikut ini : 
CNBC Indonesia pada 11 Mei 2023 menurunkan berita sebagai berikut :  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bikin heboh. Ia mengungkapkan kegeramannya kepada negara tetangga yakni Singapura dengan menyebutkan kata 'brengsek'. Hal itu diungkapkan Luhut, lantaran Singapura dinilai mau membodohi Indonesia atas upaya impor listrik energi hijau dari Indonesia. Ucapan 'brengsek' itu dikatakan oleh Luhut karena Singapura yang meminta impor energi bersih dari Indonesia, namun proyeknya merupakan proyek dari Singapura.
    Intisari berita adalah Menko Marves menekankan bahwa Singapura Brengsek dan  mau membodohi Indonesia.   Dalam hal ini kita catat kata kuncinya Brengsek dan Bodoh.

Berikutnya mundur sejenak, RMOL pada tanggal 4 Februari 2022 menurunkan berita sebagai berikut :
Ketua Indonesia Center for Air and Space Law (ICASL) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa hasil perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura tersebut nampak jelas bahwa Indonesia terkecoh dengan kecerdikan Singapura yang mengeluarkan perjanjian tersebut dengan memaketkan isu pertahanan negara. "Ini catatan saya Singapura bernegosiasi dengan ideologi Indonesia bernegosiasi tanpa ideologi bahkan ikut kepada ideologi Singapura,” ucap Prof Atip dalam acara diskusi virtual Kupas Tuntas FIR Singapura, yang digagas Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (3/2) .  Pihaknya membenarkan kalimat gurubesar hukum internasional Prof. Hikmahanto Juwana yang menyebutkan bahwa Indonesia terkecoh dengan Singapura soal pendelegasian FIR yang jatuh ke tangan Singapura. “Kalau dalam bahasa Prof Hikmahanto beliau sangat bagus mengatakan belajar kecerdasan cerdik dari Singapura. Saya tidak ingin menerjemahkan sebaliknya daripada itu,” tegasnya

Dengan demikian jelas sekali bahwa ada dua orang guru besar bidang hukum Unpad dan UI yang menjelaskan bahwa  Singapura sebagai cerdas dan “cerdik”.   Padahal di tahun 2023 ada penjelasan dari Menko Marves yang mengatakan bahwa Singapura “brengsek”.   Maka kesimpulan sementara, merujuk  pada dua nara  sumber yang kredibel dan patut dipercaya serta selalu menjadi referensi media mainstream (Menko dan Guru Besar Hukum) adalah bahwasanya “brengsek” disandingkan bersama dengan “cerdik”.

Dalam kasus FIR, dipastikan pihak Singapura merasa sangat berterimakasih sekali karena pihak Indonesia dengan rela hati mendelegasikan wilayah udara kedaulatannya pada kawasan yang kritikal kepada mereka.  Tidak hanya didelegasikan pengelolaannya selama 25 tahun, akan tetapi juga akan diperpanjang tanpa diikuti mengenai apa alasannya.  Pada titik ini diyakini Singapura  mempersepsikan hal itu, bahwa Indonesia adalah negara yang sangat amat baik hati laksana Sinterklas.  Bagaimana tidak, wilayah udara kedaulatan pada kawasan kritis yang seharusnya berada penuh dalam pengawasan Angkatan Udara sebuah negara, pengelolaannya justru didelegasikan kepada negara lain selama 25 tahun dan akan diperpanjang tanpa alasan.   Lebih dari cukup untuk memberikan kesan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara yang amat sangat baik hati sekali.   Nah, dengan kesimpulan yang sangat mudah untuk dimengerti inilah, maka Singapura melangkah lagi dalam urusan impor listrik energi hijau dari Indonesia.   Sialnya  kali ini adalah sikap Singapura tersebut kemudian dinilai sebagai brengsek dan mau membodohi Indonesia.   Dipastikan Singapura terkaget keget dengan respon Menko Marves dalam masalah ini.   Kaget karena kali ini  Sang Sinterklas berbeda sekali sikapnya, jauh sekali dari sikap pada saat perundingan tentang FIR pada tahun sebelumnya. 

Disinilah maka dengan mudah dilihat ada pasangan kata-kata brengsek dengan cerdas serta pasangan kata amat sangat baik hati dengan bodoh.   Ulasan berikutnya terserah anda karena disini memerlukan sedikit renungan dalam urusan introspeksi diri dalam penggunaan istilah atau terminologi brengsek, cerdas dan bodoh.    Setidaknya kata brengsek telah bersanding dengan kata cerdas dan kata baik hati menjadi berbeda tipis dengan kata bodoh.  Renungan yang sangat individual sifatnya tentu saja, karena memerlukan kejujuran dalam membahasnya.  Renungan selepas Halal bi Halal, Maaf Lahir dan Batin. 
Salam Sehat.

Jakarta 15 Mei 2023

Artikel Terkait