Bisnis

Dipacu Naik Kelas, Kemenperin Dorong Kemitraan IKM Logam dengan PTPN Group dan Perusahaan Besar Lain

Oleh : very - Jum'at, 07/07/2023 10:15 WIB

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita (ketiga kiri) berfoto bersama seusai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. YPTI dengan PT. Indotech Trimitra Abadi dalam rangka pengembangan supply chain komponen mesin CNC dan roasting kopi. (Foto: Humas Kemenperin)

 

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Kementerian Perindustrian terus meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) logam melalui fasilitasi kemitraan dengan industri besar. Fasilitasi kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis IKM dalam upaya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Ditjen IKMA menggelar Temu Bisnis dalam rangka Fasilitasi Kemitraan IKM Logam dengan Industri Besar di Solo Raya pada 4-5 Juli 2023. Pada kegiatan ini, Ditjen IKMA bersinergi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), serta Kamar Dagang Industri Kota Surakarta.

Adapun dari pihak perusahaan yang terlibat, antara lain PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri, ATMI Group, PT. Perkebunan Nusantara III (Holding), PT. Pupuk Indonesia (Persero), PT. Indospring Tbk, PT. Indoprima Gemilang Engineering, dan CV. Julang Marching Pratama.

“Para narasumber dari perwakilan industri besar menyampaikan perkembangan industri manufaktur nasional, syarat dan prosedur kemitraan, serta kebutuhan komponen yang berpotensi disuplai oleh IKM,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (7/7).

Reni mengatakan, Kemenperin aktif memacu agar IKM kita bisa naik kelas dan menjadi bagian dari rantai pasok industri besar.

“Hal ini untuk memaksimalkan kontribusi output IKM terhadap industri dan perekonomian daerah maupun nasional,” ujarnya.

Reni mengungkapkan, Ditjen IKMA secara rutin memfasilitasi kemitraan IKM dengan industri besar untuk membangun pelaku IKM yang produktif dan berdaya saing. Sebab, melalui kemitraan ini, IKM juga dapat memperoleh kepastian pasar dan pasokan bahan baku.

“Selain itu, kemitraan dapat memacu IKM agar memiliki tanggung jawab dalam melakukan perbaikan kualitas dan kuantitas secara berkelanjutan, penerapan sistem manajemen, peningkatan SDM, akses informasi, teknologi, perizinan dan hal lainnya sesuai dengan permintaan dari mitranya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemenperin.

Kegiatan Temu Bisnis ini diikuti sebanyak 44 orang peserta dari 22 IKM logam di Solo Raya, yang bergerak di bidang industri fabrikasi mechanical part, sparepart, precision part, mould, dies, pattern automasi dan permesinan.

“Temu bisnis ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Kemenkop UKM), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN yang ditandatangani pada 3 September 2021 lalu,” paparnya.

Tercatat sejak 2018,  Ditjen IKMA telah memfasilitasi kemitraan 18 IKM logam dan mesin dengan 11 industri besar, baik itu perusahaan BUMN maupun swasta, dengan ruang lingkup antara lain penyediaan alat perkakas pertanian dan perkebunan,  penyediaan produk casting pump, penyediaan komponen alat kesehatan, penyediaan bahan baku, penyediaan komponen alat berat serta penyediaan jasa perbaikan dan part mechanical.

“Kami berharap kesempatan ini menjadi saat yang tepat bagi IKM untuk mengetahui jenis dan spesifikasi komponen yang bisa disuplai, rencana kebutuhan pengadaan di industri besar, persyaratan standar, serta prosedur procurement dari perusahaan BUMN sehingga kemudian dapat menjadi bagian dari rantai pasok BUMN,” ujar Reni. ***

Artikel Terkait