Bisnis

Terancam Bangkrut Akibat Disparitas Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Terlalu lebar, Ini Harapan Pengusaha Pertashop

Oleh : luska - Rabu, 12/07/2023 12:00 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Para pengusaha Pertamina Shop (Pertashop) berada di ambang kebangkrutan. Pasalnya para Pertamina hanya mengizinkan para pelaku usaha Pertashop hanya menjual BBM nonsubsidi, dalam hal ini Pertamax dan Dexlite. 

Sementara itu di satu sisi disparitas harga Pertamax dan Pertalite terbilang cukup jauh. Saat ini . BBM subsidi Pertalite dibanderol dengan Rp 10 ribu per liter, sementara harga Pertamax terus berfluktuasi. Per Juli 2023, harganya mencapai Rp 12.400 per liter atau ada disparitas sebesar Rp 2.400 per liter. Kondisi tersebut kemudian diperparah oleh maraknya beredar BBM Subsidi yang dijual secara eceran oleh masyarakat di pelosok sementara pasar utama Pertashop adalah masyarakat di daerah pelosok yang jauh dari SPBU Pertamina.

Kondisi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Steven  saat menghadap anggota DPR RI Komisi VII pada hari senin 10 juli 2023 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Setven menyampaikan akibat disparitas harga BBM Subsidi dan nonsubsidi terlalu jauh, omzet pelaku usaha Pertashop turun hingga 90 persen. 

”Semenjak harga BBM naik omset kami para pengusaha Pertashop menurun hingga 90 persen karena adanya disparitas harga yang begitu jauhn yakni hingga Rp 2.500 antara BBM Subsidi dan nonsubsidi” ungkap Steven.

Steven berharap demi menyelamatkan pengusaha Pertashop dari kebangkrutan Steven berharap agar disparitas harga antara BBM Subsidi dan nonsubsidi maksimal Rp 1.500 per liter. Selain itu Steven juga berharap agar pemerintah dapat menertibkan pengecer bahan bakar subsidi ilegal, serta memberi hak kepada pengusaha Pertashop untuk menjadi agen gas 3kg.

Lebih lanjut dalam kesempatan yang sama, Steven meminta kepada pemerintah agar mempercepat revisi Perpres No 191 tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu Steven juga meminta agar ada regulasi yang mengatur jarak pembangunan Pertashop atau SPBU baru sehingga pangsa pasar dapat terbagi secara merata. 

Menutup penyampaian aspirasinya, Steven meminta agar komisi VII segera memfasilitasi Focus Group Discussion antara pihaknya dengan kementerian ESDM, BUMN, Kemendagri, BPH Migas, Dewan Energi Nasional, Pertamina dan Patra Niaga.

“Rangkuman dari segala aspirasi kami, kami sangat mengharapkan audiensi ini ada tindak lanjut, ya, tindak lanjut berupa FGD, Focus Group Discussion, dimana seluruh stakeholder akan dipanggil, ya, termasuk didalamnya ada Kementerian BUMN, Kementrian SDM, kemudian BPH Migas, Pertamina, dan Pertamina Patra Niaga. Karena kita pengen duduk bersama, untuk sama-sama mencari solusi yang terbaik” Pungkasnya.

Artikel Terkait