Nasional

Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas Untuk Mengatasi Berbagai Hal Terkait European Union Deforestation Regulation

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 07/08/2023 16:49 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait  implementasi EUDR.

Kick-off meeting Ad Hoc Joint Task Force on EUDR diselenggarakan di Jakarta, Jumat (4/08). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia YBhg. Dato` Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa (EC) Astrid Schomaker. Deputi Musdhalifah menegaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk mencapai pemahaman bersama diantara negara produsen dan konsumen.

Perlu diketahui bahwa Ad Hoc Joint Task Force on EUDR dibentuk setelah Indonesia dan Malaysia melakukan Joint Mission bersama ke Brussels pada tanggal 30 – 31 Mei 2023 dan kunjungan lanjutan Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26 – 28 Juni 2023. Ad Hoc Joint Task Force on EUDR sendiri menjadi platform yang berfungsi sebagai mekanisme konsultatif untuk mendukung koordinasi dan mendorong pemahaman bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa terkait dengan EUDR.

Dato` Mad Zaidi bin Mohd Karli kick-off meeting tersebut menekankan bahwa kerja sama merupakan jalan keluar dan solusi yang dapat diinspirasi melalui praktik terbaik pada masing-masing komoditas. Sementara itu, Astrid Schomaker menyatakan pengakuannya atas kemajuan yang dicapai Indonesia dan Malaysia dalam mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait regulasi deforestasi.

Kick-off meeting yang difasilitasi oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) tersebut menyepakati Kerangka Acuan (TOR) yang mencakup isu-isu antara lain keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok, skema sertifikasi nasional yang relevan, data ilmiah tentang deforestasi dan degradasi hutan.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dan pemangku kepentingan komoditas terkait dengan EUDR ini berbagi informasi tentang implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), dan tools ketelusuran yang ada. Ad Hoc Joint Task Force on EUDR sendiri akan menyelesaikan tugasnya pada akhir tahun 2024 dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Sebagai informasi, pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada November 2023 dengan tuan rumah yang akan ditentukan kemudian.

Artikel Terkait