Nasional

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Tanggulangi Kebakaran, Dirjen Bina Adwil Kukuhkan Relawan Damkar Kota Bengkulu

Oleh : Mancik - Senin, 28/08/2023 11:39 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengukuhkan 200 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Bengkulu.

Pengukuhan ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sekaligus meningkatkan ketangguhan masyarakat terhadap risiko dan bahaya kebakaran.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kualifikasi Pemadam I bagi 102 aparatur Damkar dan Penyelamatan di Kota Bengkulu, Rabu (23/8/2023).

Dalam sambutannya, Safrizal menekankan pentingnya latihan secara rutin bagi aparatur Damkar dalam meningkatkan kapasitasnya. Hal ini penting terutama untuk membiasakan diri dalam penanganan tugas Damkar dan Penyelamatan.

“Saya berharap pelatihan ini bisa dilakukan secara rutin. Sehingga aparatur Damkar dapat membagikan ilmu dan pengalaman yang sudah didapatkan selama mengikuti Diklat, tidak hanya kepada sesama aparatur Damkar tetapi juga kepada rekan-rekan Redkar yang sudah dibentuk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safrizal mengimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) lainnya di Provinsi Bengkulu agar segera membentuk Redkar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepemendagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Damkar.

Selain itu, Pemda juga perlu mendorong pelaksanaan Diklat Damkar melalui mekanisme In House Training. Pelaksanaan Diklat juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Damkar dan Penyelamatan di Daerah.

“Dengan dibentuknya Redkar serta diberikan pelatihan, nantinya Redkar memiliki kesempatan yang sama untuk melamar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan pengalaman kerja sesuai dengan yang dipersyaratkan,” terang Safrizal.

Dirinya berpesan kepada jajaran Pemerintah Kota Bengkulu agar lebih memberikan atensi dalam mendukung upaya penanggulangan kebakaran di daerah.

“Baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya aparatur, maupun keterlibatan masyarakat dalam bentuk pembinaan Redkar," pungkas Safrizal.*

TAGS : Safrizal ZA

Artikel Terkait