Oleh: Drs. M. Nazari, M. Si
Secara kebetulan saya menghadiri Pelantikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kudri, Sag. MA di ruang serba guna.Suasana ruangan yang sejatinya hening dan khitmad, berubah menjadi suasana menghibur ketika pengarahan PJ gubernur Aceh Dr. Drs. SAFRIZAL, ZA, M. Si dengan Joke-Joke segarnya . secara koor seisi ruangan menjadi ketawa renyah bak sedang menikmati bagaimana nikmat kopi Aceh
Gaya santai, serius dan selesai tuntas dengan pengalaman bertugas sebagai birokrat tulen patut kita acungi jempol.
*Aneuk agam beuteupat janji* yang artinya anak lelaki harus menepati janji. prasa ini mengandung arti yang cukup luas agar menjadi komitmen para pejabat yang diberikan power full untuk mengeksekusi program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, pesan moral ini mengandung makna setiap pejabat yang diberikan kewenangan harus memiliki sifat-sifat siddiq, amanah, tabliq dan fathanah sesuai dengan syariat islam
5.Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah adalah strategi bagaimana mengimplementasikan strategi pengembangan masyarakat dengan menganalisis kontribusi terhadap fungsi anggaran yang meliputi komitmen kelompok masyarakat, struktur yang terkait dengan persoalan masyarakat dan keberlanjutan program pengembangan masyarakat
Penekanannya pada profesionalitas dan kompetensi tanpa melihat secara primordialisme, ini penting agar problem solving pemerintahan dapat diselesaikan tepat waktu, secara baik, bersih dan bertanggungjawab.
4.Pengelolaan Keuangan Daerah; diperlukan pengetahuan dan ketrampilan dalam menganalisis kontribusi terhadap fungsi anggaran dalam perencanaan APBD khusus Aceh APBA terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti kontribusi terhadap stabilitas anggaran, besaran anggaran yang didistribusikan dan dialokasikan serta rekapitulasi kegiatan SKPD/SKPA sebagai usulan rencana anggaran tahun berjalan
Ada 7 core kompetensi yang harus difahami oleh seorang pejabat JPT Pratama dan JPT Madya yaitu:
1.Kebijakan Desentralisasi merupakan pengetahuan dan ketrampilan untuk membuat rumusan kebijakan pemerintahan dalam rangka formulasi kebijakan pada pemerintah Daerah baik propinsi maupun kabupaten dan kota. Untuk Aceh diperlukan sebuah sinergitas dan singkronisasi antara UUPA yang berlaku lex specialis dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang berlaku secara Nasional
2.Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Untuk menjaga harmonisasi hubungan pusat dan daerah perlu strategi hubungan kerjasama dalam rangka penetapan ruang lingkup perjanjian kerjasama kelembagaan pada pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten dan kota, lembaga kementerian maupun non kementrian yang terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
3.Pemerintahan Umum; bagaimana merumuskan kebijakan dalam mengelola keberagaman, kerukunan, SARA pada Pemerintahan daerah-daerah, Propinsi, kabupaten dan kota serta lembaga kementrian maupun non kementrian terkait penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
6.Hubungan Pemerintah Daerah dengan DPRD/DPRA.
Seorang Pejabat JPT Pratama seperti yang disampaikan dalam acara pelantikan sekretaris dewan dan sekaligus menunjuk PLT Sekda yang lowong serta beberapa plt kepala SKPA perlu dibangun hubungan kerjasama yang sinergis maka seorang Pejabat yang menduduki Jabatan Tinggi Pratama harus punya kemampuan dan ketrampilan untuk menyusun rencana strategis SKPD khusus Aceh sesuai nomenklatur nya SKPA yaitu satuan kerja perangkat Aceh untuk mengidentifikasikan lingkungan strategis, menyusun visi dan misi orang organisasi, menetapkan tujuan dan sasaran, menetapkan strategi kerja organisasi dan melaksanakan forum SKPD/SKPA
7.Etika Pemerintahan, pada pengarahan akhir menyangkut Etika kerja organisasi yang harus menjadi pedoman dan perhatian serius, harap PJ Gubernur Aceh karena ini menyangkut dengan sikap, kemampuan dan ketrampilan pejabat untuk membangun peningkatan kepercayaan publik dengan mengembangkan nilai-nilai dalam etika pelayanan publik, menyelesaikan konflik kepentingan, merancang implementasi etika dalam budaya organisasi dan etika dalam pengambilan keputusan
Walaupun singkat dan padat sesuai dengan masa tugas yang singkat sebagai seorang Penjabat Gubernur, masyarakat Aceh seperti menemukan sesuatu yang sudah lama hilang baik dilingkungan birokrasi maupun dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Seorang SAFRIZAL ibarat sedang mengemban tugas-tugas berat Negara dalam mission impossible, semua kita berharap Aceh kedepan maju, damai dan sejahtera dengan dikembalikannya ruh keacehan menjadi semangat daerah yang menjadi modal kemerdekaan dan pembangunan dalam negara Kesatuan Republik Indonesia.