Nasional

BPSDM Kemendagri Komitmen Tingkatkan Kompetensi ASN Bidang Hukum

Oleh : Mancik - Rabu, 01/11/2023 15:14 WIB

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di bidang analisis hukum.

Komitmen itu diwujudkan salah satunya melalui kolaborasi dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia dan Timor Leste yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2023 di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, pihaknya berharap kegiatan ini mampu membekali para peserta mengenai pengetahuan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan konkret masyarakat.

Diharapkan pula, para peserta dapat memiliki skill menyusun peraturan perundang-undangan yang mengikuti prinsip dan nilai-nilai Pancasila.

Sugeng menjelaskan, peraturan perundang-undangan perlu terus disempurnakan sejalan dengan konteks reformasi legislasi. Melalui evaluasi yang dilakukan, peraturan perundang-undangan dapat terus dimonitor terkait kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, dilakukan penilaian apakah suatu peraturan masih relevan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, serta apakah pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah," tambahnya.

Digelarnya Bimtek tersebut, sambung dia, diharapkan dapat mendorong agar peraturan yang dihasilkan mampu menjadi instrumen efektif sesuai dengan visi Indonesia sebagai negara hukum.

Dia menegaskan, program ini akan mendukung pelaksanaan reformasi legislasi yang menjadi bagian integral dalam mewujudkan Indonesia lebih maju dan sejahtera.

Menurut Sugeng, Bimtek tersebut juga menjadi langkah konkret dalam membentuk regulasi yang menghargai nilai-nilai Pancasila dan berfokus pada kepentingan rakyat serta negara. Sugeng berharap, para peserta mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, efektif, dan relevan dengan perkembangan zaman.*

TAGS : ASN

Artikel Terkait