Daerah

Karyawan PTPN 6 dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan

Oleh : very - Selasa, 07/11/2023 10:44 WIB

Simulasi Pemadam Kebakaran lahan perkebunan di kantor PTPN 6 Kebun Lagan kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Jambi, INDONEWS.ID - Sebanyak 30 orang gabungan karyawan PTPN 6 Kebun Lagan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhamburan memadamkan api yang membakar lahan gambut. Mereka berjibaku dengan berbagai peralatan pemadam api hingga tuntas api padam sampai pendinginan kebakaran.

Hal ini tergambar jelas dalam simulasi Pemadam Kebakaran lahan perkebunan di kantor PTPN 6 Kebun Lagan kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Simulasi diikuti 10 petugas Damkar dan 20 karyawan kebun lagan serta petugas medis.

“Ini simulasi saja, kerjasama kami dengan Damkar. Yaa.. untuk lebih mengasah ketangkasan, kesigapan dan respon kemampuan karyawan yang bertugas memadamkan api saat kebakaran benar-benar terjadi," kata Manager PTPN 6 Kebun Lagan, Nazarsyah Hutagalung, Selasa (07/11/2023).

Dalam simulasi seperti terjadi sebenarnya itu, semua peralatan pemadam kebakaran digunakan, tampak peralatan yang digunakan 12 unit tabung APAR, 1 unit mesin pompa hydrant, 1 buah selang hisap, 2 buah selang hydrant, 1 buah nozzle, baju dan helm damkar, masker respirator, sarung tangan damkar, sepatu safety serta beberapa peralatan medis juga tampak digunakan.

Menurut Nazarsyah Hutagalung, simulasi pemadam kebakaran merupakan agenda yang rutin PTPN 6 dan Damkar laksanakan setiap tahun. Ini tentu menjadi perhatian karena lokasi lahan perkebunan PTPN 6 di Lagan merupakan lahan gambut yang mudah terbakar dan perlu penanganan khusus saat terjadi kebakaran karena lahan gambut memiliki penjalaran apu di dalam.

“Alhamdulillah, petugas yang ikut masih tanggap, sigap dan respon. Petugas medis yang ikut simulasi juga terampil menangani korban kebakaran bila terjadi. Kami akan terus meningkatkan kemampuan dan skill karyawan memadamkan api. Standard operasional kita ikuti, temasuk standar penanganan korban kebakaran," tegas Nazarsyah Hutagalung.

Artikel Terkait