Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) bakal mengirimkan bom presisi senilai US$320 juta atau setara Rp5 triliun untuk Israel. Hal tersebut sudah diumumkan secara publik oleh Presiden Joe Biden pada 31 Oktober lalu.
Presiden Joe Biden disebut sudah mengirimkan pemberitahuan resmi ke para pemimpin Kongres, tentang rencana pengiriman Spice Family Gliding Bomb Assemblies. Bom ini adalah sejenis senjata berpemandu pesisi, yang ditembakkan oleh pesawat tempur.
Laporan Wall Street Journal sebagaimana dilansir Reuters menyebut produsen senjata Rafael USA akan mentransfer bom tersebut ke perusahaan induknya di Israel, Rafael Advanced Defense Systems. Nantinya pengiriman bom itu bakal dipakai oleh Kementerian Pertahanan Israel.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Amerika Serikat (DPR AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) soal bantuan US$14,3 miliar (Rp226 triliun) untuk Israel yang masih menggempur habis-habisan Jalur Gaza Palestina imbas perangnya dengan Hamas.
DPR AS meloloskan RUU itu pada Kamis (2/11) waktu setempat setelah debat kusir terjadi hingga ribut dan membuat Kongres terpecah.
RUU itu didukung 226 anggota DPR, sementara yang menolak 196 orang. Dua anggota DPR dari Partai Republik menolak RUU gagasan partainya tersebut, sementara itu 12 anggota dari Partai Demokrat justru mendukungnya.
RUU pertama yang didorong oleh Ketua DPR AS yang baru, Mike Johnson, ini diprotes Senat karena dinilai berisiko memicu defisit.
Pemimpin Senat Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan RUU ini merupakan "proposal yang sangat cacat" dan tidak akan disetujui pihaknya.
Dalam beleid ini sendiri, AS mau memberikan US$14,3 miliar atau setara Rp226 triliun kepada Israel. Jumlah ini bakal diambil dari pendanaan untuk Internal Revenue Service (IRS).*