Nasional

KPK Jelaskan Alasan Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Jakarta

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 10/07/2025 21:38 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi internal lembaga antirasuah. “Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7).

Menurutnya, pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif meski tidak berlangsung di Jakarta. Hal ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan bahwa saat ini penyidikan kasus tersebut memang sedang berlangsung di wilayah Jawa Timur. Karena itu, tim penyidik KPK memilih untuk melakukan pemeriksaan Khofifah di lokasi yang dekat dengan wilayah penyidikan.

“Dalam perkara ini, kami ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, di hari yang sama, KPK juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, berbeda dengan Khofifah, pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan diperiksa pada 20 Juni 2025, namun tidak dapat hadir karena tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian mengajukan penjadwalan ulang antara 23 hingga 26 Juni 2025, namun hingga rentang waktu tersebut KPK belum menetapkan jadwal baru untuk pemeriksaannya.

Kasus dugaan rasuah dana hibah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aliran dana besar di lingkungan Pemprov Jatim, dengan sejumlah pejabat dan anggota legislatif telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Artikel Lainnya