Bisnis

Sub-Holding Palm Co dan Support Ingco Resmi Terbentuk

Oleh : rio apricianditho - Sabtu, 02/12/2023 08:59 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), mengumumkan penggabungan 13 (tiga belas) perusahaan dibawah Holding Perkebunan Nusantara, menjadi dua Sub Holding, yakni Palm Co dan Supporting Co.

Subholding Palm Co dibentuk melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai survivingentity dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV. Sedangkan Subholding Supporting Co dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.

Pembentukan Palm Co dan Supporting Co merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian, khususnya di bidang ketahanan pangan dan energi.

Integrasi PTPN Group ini juga merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan melalui hilirisasi sektor pangan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Selain itu, juga membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim melalui akselerasi pengembangan energi terbarukan.

Palm Co diharapkan menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia dari sisi luas lahan, yaitu mencapai lebih dari 600 ribu hektare pada 2026, dan akan menjadi pemain utama industri sawit dunia. Sehingga, PTPN dipercaya mampu berkontribusi meningkatkan produksi CPO nasional dan minyak goreng dalam negeri. PTPN memperkirakan, produksi minyak gorengnya akan meningkat dari460.000 ton/tahun di 2021 menjadi 1,8 jutaton/tahun (4kali lipat) di 2026.

Sedangkan, Supporting Co akan menjadi Perusahaan Pengelola Aset Perkebunan Unggul, yang mencakup kegiatan pemanfaatan aset perkebunan melalui optimalisasi dan divestasi aset, pengelolaan tanaman perkebunan, diversifikasi usaha lainnya, serta green business yang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam arahannya menyampaikan bahwa merger PTPN Group merupakan salah satu skema yang dijalankan oleh Kementerian

Artikel Terkait