INDONEWS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengimbau Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah fokus menuntaskan 12 agenda utama roadmap percepatan pembangun Daerah Otonom Baru (DOB).
Dalam konteks tersebut, Wempi secara khusus meminta Pj. Gubernur untuk dapat menyelesaikan pemenuhan sarana dan prasarana pemerintahan (praspem).
“Praspem harus kita bangun, jangan sampai tadi master plannya bagus sekali, gambarnya bagus-bagus, nanti Ibu Pj. (Gubernur) tidak lihat wujudnya kemudian sudah selesai. Karena satu tahun ini rasanya terlalu cepat, apalagi mewujudkan mimpi besar itu butuh komitmen dan kerja keras,” ujar Wempi saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi APBD se-Provinsi Papua Tengah di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (6/12/2023).
Wempi menuturkan, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan kesadaran bersama sehingga dapat bergerak cepat. Jika kesadaran itu tidak dimiliki, imbuh Wempi, target pembangunan yang sudah dirancang bakal sulit dicapai.
Dalam kesempatan itu, Wempi mengapresiasi Provinsi Papua Tengah yang telah membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP). Apresiasi juga disampaikan Wempi atas upaya Provinsi Papua Tengah yang telah menuntaskan pembentukan Komisi Pemihan Umum Daerah (KPUD).
Dalam kesempatan itu, Wempi menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian/lembaga lainnya akan terus membantu percepatan pembangunan di 4 DOB Papua. Upaya itu diwujudkan dengan hadirnya tim asistensi yang diketuai Wamendagri dan melibatkan sejumlah pejabat di kementerian/lembaga terkait.
“(Dalam tim asistensi) Mendagri itu sebagai pengarah, saya sebagai ketua timnya untuk membawahi empat DOB, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Saya berharap tekanan ini berhasil membuat energi positif, jadi jangan sampai ada yang merasa tersinggung dalam proses ini berjalan dalam tekanan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Wempi mengajak OPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Papua Tengah untuk mengawal jalannya Pemilu. Dia menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) harus netral.
“Kemudian Pemilu legislatif itu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Kalau hitung dari sekarang mungkin tinggal 70 hari lagi, tugas kita adalah mengawal supaya aman, tidak gaduh di lapangan,” tandasnya.*