Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai Tanggapi Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 01/07/2025 06:30 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan jajarannya untuk segera meninjau peristiwa pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Langkah ini diambil menyusul viralnya video pembubaran dan dugaan perusakan tempat ibadah di media sosial.

“Tanpa laporan pun kami tetap jalan,” ujar Pigai dalam pesan singkat kepada Tempo, Senin, 30 Juni 2025. Ia menegaskan telah menginstruksikan staf Kementerian HAM untuk mengecek langsung ke lokasi dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, akun Instagram @sukabumisatu mengunggah video yang menunjukkan sekelompok warga melakukan aksi demonstrasi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, pada Jumat, 27 Juni 2025. Dalam rekaman tersebut, terlihat massa menurunkan benda menyerupai salib dan merusak fasilitas rumah, termasuk kaca jendela, meja, dan kursi.

Menurut informasi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), aksi tersebut merupakan pembubaran paksa terhadap kegiatan retret pelajar Kristen yang sedang berlangsung di lokasi. Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan disebut disertai tindakan intimidatif serta perusakan properti.

“Ini mencoreng nilai-nilai toleransi dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama,” tegas Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir. Dalam pernyataan resminya, GAMKI menyatakan bahwa peristiwa ini bertentangan dengan Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.

GAMKI juga mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini, memproses pelaku secara hukum, dan menjamin perlindungan bagi kegiatan keagamaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan regulasi kebebasan beragama dijalankan secara adil dan tidak diskriminatif,” ujar Andry.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap dan langkah penanganan atas insiden tersebut. Tempo masih berupaya menghubungi aparat setempat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Artikel Lainnya