Jakarta, INDONEWS.ID - Plt Kabadiklat Kemhan Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc. membuka Diklat Teknis Digitisasi Arsip dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, bagi pegawai Kemhan dan TNI TA.2024 di Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan. Diklat yang bekerjasama dengan Arsip Nasional RI dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan ini dipandang penting dan strategis di era saat ini.
Diklat teknis Digitisasi Arsip rupakan salah satu diklat untuk membangun kompetensi teknis pegawai di era digital saat ini, yang menjadi salah satu tuntutan dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang menuntut kinerja yang efektif, efisien, dan transparan. Dalam sambutannya¸ Kabadiklat mnyampaikan bahwa digitalisasi arsip menjadi sebuah keniscayaan di saat ini. Mengubah bentuk arsip fisik menjadi format digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Terlebih di era tuntutan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini, arsip digital juga akan lebih mengefisiensikan penggunaan sumber daya, arsip tidak lagi membutuhkan tempat yang besar dan luas untuk menyimpannya. Digitalisasi arsip juga membantu menjaga dan mengamankan informasi penting untuk generasi mendatang, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong kinerja serta produktivitas organisasi serta meningkatkan indeks SPBE instansi. Oleh karena itulah, penting bagi para pegawai Kementerian Pertahanan dan TNI untuk memiliki kompetensi dalam mengelola arsip secara digital. Dan Kabadiklat yakin bahwa para peserta dapat menyerap ilmu dan keterampilan ini untuk mewujudkan Personel Kemhan/TNI yang kompeten dan profesional.
Melalui Diklat Teknis Digitisasi Arsip ini para peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola arsip dengan memodernisasi bentuk arsip, dari format manual menjadi digital yang akan memudahkan pencarian pada saat dibutuhkan. Materi Diklat yang dirancang dengan baik dan instruktur yang kompeten akan membantu para peserta dalam memahami konsep dasar digitalisasi arsip, teknik digitalisasi arsip, dan pengelolaan arsip digital.
Selanjutnya, kompetensi lain yang sedang kebutuhan di era saat ini adalah kompetensi di bidang pelayanan kesehatan, khususnya dalam menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. K3 dapat melindungi tenaga medis pada unit-unit pelayanan dari resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sekaligus juga bermanfaat untuk membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan semangat kerja, dan mendorong produktivitas. Oleh karenanya, K3 merupakan aspek penting dalam menjaga kelancaran dan keefektifan operasional di fasilitas pelayanan kesehatan, karena K3 yang baik akan melindungi para pekerja dan pasien dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Sebagaimana kita ketahui bahwa di fasilitas pelayanan kesehatan, terdapat berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para tenaga kesehatan dan pasien, antara lain resiko terpapar bahan kimia dan biohazard, resiko terpapar radiasi, risiko kecelakaan kerja, maupun resiko penyakit akibat kerja. Sudah barang tentu, hal ini juga bisa terjadi pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kementerian Pertahanan dan TNI. Oleh karena itulah, diperlukan upaya-upaya untuk memastikan K3 di fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI, yang salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan sebagaimana yang kita lakukan saat ini.
Kabadiklat juga yakin bahwa diklat ini akan sangat bermanfaat bagi para peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang K3 di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di lingkungan Kemhan dan TNI. Oleh karenanya, Diklat Teknis K3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta setidaknya tentang konsep dasar K3, risiko-risiko K3 dan upaya-upaya untuk memastikan K3 di fasilitas pelayanan kesehatan.
Turut hadir pada upacara pembukaan Diklat Teknis Digitisasi Arsip dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan tersebut, Para Kapusdiklat Badiklat Kemhan, Kapusdiklat Arsip Nasional RI (ANRI), Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kementerian Kesehatan, Staf Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, Staf Aspers Panglima TNI, Staf Aspers Kasad, Staf Aspers Kasal, Staf Aspers Kasau serta para tamu undangan, dan peserta diklat. Dan, sebagai apresiasi kepada mitra lembaga yang bekerjasama dalam kegiatan kedua diklat ini, Kabadiklat Kemhan juga menyerahkan plakat kepada Kapusdiklat ANRI, Kepala BBPK Kementerian Kesehatan.