Nasional

Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

Oleh : very - Kamis, 29/02/2024 09:50 WIB

Anggota Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar menyerahkan pelakat penghargaan kepada Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Roberto Pasaribu atas kinerjanya membongkar jaringan internasional pornografi anak, di Mapolresta Soetta, Tangerang, Rabu (28/2/2024). (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mendorong kerja sama antar lembaga penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, dalam mengungkap kasus tindak pidana seperti pornografi anak.

Anggota Kompolnas dari unsur kepolisian Pudji Hartanto Iskandar mengatakan mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam membongkar kasus kejahatan internasional terkait pornografi anak dan kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

“Ini menjadi catatan luar biasa. Kompolnas memberikan apresiasi atas capaian Polresta Bandara Soetta" kata Pudji di Mapolresta Soetta, Tangerang, melalui keterangannya, Kamis (29/2).

Pudji mengatakan, kerja sama Polres Bandara Soetta dan jajaran gugus tugas Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh bagi peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian negara lain.

 

Pudji juga menenakan agar proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia harus profesional dan objektif. Hal itu berkaitan dengan kasus extra ordinary terkait penanganan kasus tersebut.

“Karena itu, penanganannya harus hati-hati, tetapi harus respon cepat, sinergi, dan penanganannya tidak boleh biasa-biasa saja, karena kasus ini lain dari kasus lain. Untuk itu, perlu dilakukan secara out of the box. Untuk pencegahannya harus segera dicari modelnya, ditingkatkan, dan bersinergi dengan stakeholder terkait,” ujarnya.

Kompolnas juga berpesan agar kepolisian bekerja dengan penuh kesungguhan sehingga komplain terhadap pelayanan penegakam hukum dapat terus berkurang.

Untuk itu, katanya, sangat diperlukan agar sikap-sikap arogansi anggota, lambat dalam bertindak dan melakukan penyelewenangan tidak boleh terjadi.

“Era sudah berubah. Berbagai hambatan tentang kuantitas anggota serta masih terbatasnya sarana prasarana (sarpras) yang menjadi catatan Kompolnas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait