Nasional

Pj Bupati Maybrat Sampaikan Arahan Terkait Sosialisai Program dan Alokasi Dana Desa TA 2024

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 05/04/2024 13:59 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Sesuai dengan Amanat undang-undang No 6 tahun 2014 dimana terjadi pergeseran sistim pemerintahan yang sentralistik berubah menjadi desentralisasi, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada para kepala Kampung sebagai bekal dalam mengelola Keuangan Desa mulai dari Perencanaan, Pelaksananaan sampe pada pelaporan.

Pj Bupati Maybrat menyampaikan alokasi dana desa merupakan salah satu alokasi dana yang masuk pada Postur APBD kabupaten Maybrat oleh sebabnya semua harus berkolaborasi dalam menyusun program sehinga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Sehingga sasaran keuangan yang ada bisa memberdayakan masyarakat. Para kepala kampung yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan baik dan mematuhi aturan yang ada.

Banyak pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkait penyakahgunaan keuangan Desa, ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan Perencanaan awal pada Muskam banyak pengeluaran. Yang tidak sesuai Muskam untuk itu tim Inspektorat lewat tim pengawasan Dana Desa suda mengambil data awal perencanana yang kemudian akan dichek pada pelaksanaan dan pelaoran nanti apakah sesuai Perencananan awal atau tidak, kalau tidak sesuai maka akan jadi temuan.

Sejalan dengan itu, beberapa waktu lalu kab Maybrat sudah dikategorikan Daerah Miskin Ekstrim hal ini menjadi perhatian kita semua agar Dalam mengelola dana desa jangan saja fokus pada pembangunan Fisik tapi peningkatan BUMDED agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini juga bisa berdampak pada tingkat penghasilan masyarakat yang menjadi Indikator penilaian.

Terkait dengan pembayaran BLT sering ada pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkaut dengan tidak di bayarkan hak BLT masyarakat, utk itu pemerintah Daerah akan merubah proses pembayaran tunai menjadi Non Tunai di mana semua penerima BLT agar membuka rek masing2 agar dananya langsung di proses masuk di masing masing rek penerima atau masyarakat.

Akhir dari semua itu pemerintah Daerah mengajak kita semua mari berkolaborasi membri prlayanan yang terbaik utk masyarakat kita di tanah Air Maybrat karna rakyat kita berharap kesejahtetan dari kita semua sebagai penyelenggara Negara. Dan kita semua bekerja harus mengutamakan kewajiban daripada hak sehingga terwujud masyarakat Maybrat yang maju, bermartabat dan sejahtra.

Salah satu poen juga di sorot adalah bersasarkan Manajemen Resiko dalam administrasi pengelolaan dana Desa agar Kepala Kampung yg suda di lantik.agar di bagikan SK bendahara sebagai dasar melaksanakan tugas, kerna secara aturan terhitung tanggal pelantikan tugas Pj Kampung dengan sensirinya berakhir dan tidak punya kewenangan lagi, lalu saya bilang Pemerintah Daerah mengapresiasi tugas2 para PJ.

Jangan bpa ibu tanyakan apa yg bpa ibu dapat setelah melaksanakan tugas sebagai PJ. Tapi kita semua bangga karna proses Demokrasi dalam pemilihan kepala Kampung berjalan dengan baik semua karna Niat kita semua tampa pamrih kemidian Tuhan ikut campur tangan dan kita semua bekerja utk rakyat kita.

"Saya pikir PJ semua kalau tidak salah ASN itulah tugas Pengabdian kita dan kita semu orang maybrat yg punya rayat jadi mari kita semua pahami itu, di tahun yg penuh dengan beban Negara atas pemilu yg dibebankan pada APBD Daerah sehingga kondisi keuangan bukan di Maybrat saja tapi di seluruh tanah air agak terganggu."

Artikel Terkait