Bisnis

Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Mandiri Utama Finance Gandeng PPATK Gelar Pelatihan Tingkat Lanjutan

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 13/08/2024 18:26 WIB


PT Mandiri Utama Finance bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan pelatihan tingkat lanjutan di Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, Jawa Barat pada Selasa-Rabu (6-7/8/2024).

Jakarta, INDONEWS.ID – PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang bergerak di bidang pembiayaan, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar pelatihan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut yang berlokasi di Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, Jawa Barat pada 6-7 Agustus 2024.

Pelatihan yang diikuti oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Transaksi Keuangan Tunai bagi Perusahaan Pembiayaan.”

Zakaria Halim, Corporate President Office EVP MUF dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan transaksi keuangan tunai.

“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang meliputi Forum Group Discussion (FGD), Diseminasi dan keikutsertaan perusahaan dalam Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survey Indeks Kinerja PPATK, hingga pemanfaatan aplikasi yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami mendorong perusahaan untuk menjadi pionir dalam penerapan program APU-PPT & PPPSPM di industri pembiayaan,” ungkap Zakaria.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengatakan bahwa PPATK mengapresiasi MUF yang telah secara aktif berkolaborasi untuk penguatan program APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini. Akhyar Effendi menggarisbawahi pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan dalam mengidentifikasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Mandiri Utama Finance merupakan perusahaan pembiayaan pertama yang menyelenggarakan pelatihan seperti ini bersama dengan PPATK. Kami berharap kerja sama strategis ini dapat terus terjalin untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia,” tutup Akhyar.

 

PT Mandiri Utama Finance (MUF) merupakan anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, salah satu bank terbesar di Indonesia. MUF berdiri secara resmi pada tanggal 21 Januari 2015 dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2016. MUF bergerak di sektor pembiayaan untuk kebutuhan kendaraan bermotor serta multiguna, berbasis Konvensional dan Syariah.

MUF telah terdaftar serta diawasi oleh Regulator Otoritas Jasa Keuangan dengan:KEP-81/D.05/2015 untuk Konvensional; KEP-36/NB.223/2018 untuk Syariah.

 

 

Artikel Lainnya