Internasional

Dituduh Kirim Pasukan ke Ukraina, Begini Respons Utusan Korea Utara di PBB

Oleh : donatus nador - Selasa, 22/10/2024 19:20 WIB


Ketegangan antara Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) kembali terjadi lantaranKorut dituduh mengirim pasukan membantu Rusia dalam perang melawan Ukraina. Foto tangkapan layar

Seoul, INDONEWS.ID--Ketegangan antara Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) kembali terjadi lantaranKorut dituduh mengirim pasukan membantu Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Di ruang sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) utusan Korut membantah tuduhan Korsel tersebut.

Mengutip kantor berita Yonhap pada Selasa (22/10), disebutkan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Korea Selatan dan Ukraina dibantah Pyongyang.

Bahkan dengan tegas utusan Korut menyampaikan tuduhan mengirim pasukan untuk terlibat dalam konflik di Ukraina tidak berdasar.

"Tuduhan tersebut sebagai rumor tak berdasar. Bahwa hubungan Pyongyang dengan Moskow adalah sah dan bersifat kerja sama," kata Utusan Korut diberitakan Yonhap.

Sebelumnya, media Korea Selatan melaporkan bahwa Korea Utara diduga akan mengirim sekitar 12.000 tentara untuk membantu Rusia.

Selain itu, Korut juga sudah menempatkan 1.500 pasukan di bagian Timur Jauh Rusia.

Juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan menanggapi bahwa Korea Utara tidak pernah mengonfirmasi pengiriman pasukannya sebelumnya, karena hal tersebut akan dianggap sebagai tindakan ilegal.

Sementara itu, Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, sebelumnya mencatat adanya ketidakkonsistenan dalam pernyataan Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Kedua negara itu menyebutkan bahwa Korea Utara telah mengirim personel militer reguler ke Ukraina.

Baik AS maupun NATO belum mengonfirmasi bahwa Pyongyang membantu Rusia dalam operasi militer khususnya di Ukraina.

Diketahui, pada Juni, Rusia dan Korea Utara menandatangani Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif bilateral dengan durasi tidak terbatas.

Menurut Pasal 4 dari perjanjian tersebut, jika salah satu pihak menjadi sasaran agresi bersenjata oleh negara atau sekelompok negara, dan menemukan dirinya dalam keadaan konflik, pihak lainnya harus segera memberikan bantuan militer dan bentuk bantuan lainnya dengan semua sarana yang tersedia sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB dan selaras dengan hukum Rusia serta Korea Utara.

 

 

Artikel Lainnya