Landak, INDONEWS.ID - Kuasa hukum tim pemenangan paslon Bupati/Wakil Bupati Landak melayangkan laporan pengaduan ke Kapolri terkait kelakuan anak buahnya di lapangan.
"Sudah, berkas pengaduan beserta bukti-bukti sudah kami serahkan ke Polda Kalbar," ujar Sanen melalui pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (31/10).
Dia menegaskan persoalan langkah yang diambil oleh aparat Polres Landak tersebut mencerminkan perilaku yang tidak netral terhadap proses berjalannya pemilihan kepala daerah di Kabupaten Landak.
"Sangat disayangkan apabila keputusan-keputusan yang didengungkan dengan alasan keamanan menjadi alat yang menguntungkan pasangan calon lainnya," tegasnya.
Diketahui juga bahwa timnya telah mengumpulkan dan menyerahkan bukti-bukti di lapangan terkait isu netralitas oleh oknum Kepolisian Resor Landak dan juga telah menyurati pejabat tingkatan atas yaitu Kapolri, DKPP, KPU dan Bawaslu pusat di Jakarta.
"Ini juga patut menjadi kecurigaan kami tim pemenangan 01, bahwa Kepolisian bermain mata dengan pasangan calon lain yang mungkin saja sudah dijanjikan sesuatu di kemudian harinya," imbuhnya.
Ia menilai bahwa tidak sepantasnya aparat Kepolisian menggunakan kewenangannya untuk merugikan proses Pilkada dengan condong kepada pihak manapun. *