Nasional

Presiden Suriah Umumkan Pembentukan Kabinet Pemerintahan Transisi, Langkah Baru Menuju Inklusivitas

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 30/03/2025 10:23 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Suriah memasuki babak baru dalam perjalanan politiknya setelah Presiden sementara, Ahmed al-Sharaa, mengumumkan pembentukan kabinet pemerintahan transisi pada Sabtu (29/3). Keputusan ini dianggap sebagai sebuah tonggak penting bagi Suriah, yang selama puluhan tahun berada di bawah kepemimpinan keluarga Assad.

Pembentukan kabinet transisi ini dipandang sebagai langkah strategis Suriah untuk memperbaiki hubungan dengan negara-negara Barat. Seperti dilaporkan oleh Reuters, Suriah yang dipimpin oleh otoritas Muslim mendapat tekanan dari negara-negara Barat dan Arab agar menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif, mencerminkan keberagaman etnis dan agama yang ada di negara tersebut.

Dalam kabinet baru ini, terdapat simbol inklusivitas dengan penunjukan Hind Kabawat, seorang perempuan Kristen dari minoritas, sebagai Menteri Sosial dan Tenaga Kerja. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan.

Selain itu, Mohammed Yosr Bernieh dipercaya untuk memegang jabatan Menteri Keuangan, sementara Murhaf Abu Qasra dan Asaad al-Shibani kembali mengisi posisi penting sebagai Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan. Keduanya sebelumnya menjabat pada pemerintahan transisi pertama setelah penggulingan Bashar al-Assad pada Desember 2024.

Sebagai Presiden interim, Ahmed al-Sharaa berkomitmen untuk membangun sebuah pemerintahan transisi yang inklusif dan demokratis. Al-Sharaa menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah membangun kembali institusi publik Suriah dan memastikan negara ini siap menyelenggarakan pemilu dalam lima tahun mendatang.

Uniknya, pemerintahan transisi ini tidak memiliki perdana menteri, dengan al-Sharaa memegang kendali penuh atas kekuasaan eksekutif. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi konstitusi Suriah yang diumumkan pada awal Maret 2025. Dalam konstitusi baru tersebut, Hukum Syariat Islam akan menjadi dasar kebijakan negara, namun tetap menjamin hak-hak perempuan dan kebebasan berekspresi.

Pembentukan kabinet ini menandai periode penting dalam sejarah Suriah, yang berusaha merintis masa depan lebih inklusif setelah bertahun-tahun berada di bawah pemerintahan yang otoriter.

Artikel Lainnya