Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat legalitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya melalui fasilitasi sertifikasi halal. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara PNM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang membahas sinergi pelaksanaan program sertifikasi halal bagi nasabah UMK.
“PNM telah membantu menerbitkan sebanyak 2,2 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Kami ingin terus hadir untuk mereka, termasuk dalam aspek sertifikasi halal,” ujar Arief.
Arief menekankan pentingnya menanamkan budaya halal di kalangan nasabah sejak dini. Dengan lebih dari 49 ribu Account Officer (AO) yang rutin bertemu nasabah setiap pekan, ia melihat potensi besar dalam memperluas pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya jaminan produk halal.
“Kami mengusulkan agar disiapkan bahan sosialisasi terkait jaminan produk halal, agar dapat disampaikan langsung oleh AO kepada nasabah. Dengan begitu, proses edukasi dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyoroti potensi kolaborasi dengan PNM dalam mendampingi dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi jutaan pelaku UMK yang tersebar di berbagai daerah. Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas sektoral agar pelaksanaan program ini dapat berjalan lebih terkoordinasi dan optimal.
“Kami berharap 49 ribu AO dapat kita kumpulkan secara bertahap untuk sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal. Budaya halal ini perlu dibangun secara kolektif,” kata Aqil.
Senada, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar administratif, melainkan membawa dampak positif langsung terhadap keberlangsungan dan daya saing pelaku UMK di pasar yang semakin memperhatikan aspek halal.
PNM melalui program Mekaar diketahui membina lebih dari 14 juta nasabah aktif, mayoritas perempuan pelaku usaha ultra mikro. Dengan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak UMK yang terdorong untuk melengkapi legalitas usahanya dan memperluas akses pasar melalui sertifikasi halal.