Nasional

Fasilitasi Pertemuan dengan Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam Dorong Penyelesaian Tuntutan Ojek

Oleh : very - Rabu, 21/05/2025 10:53 WIB


Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendorong permasalahan terkait Mitra Ojek Daring dapat segera diselesaikan. (Foto: Humas Kemenko Polkam)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendorong permasalahan terkait Mitra Ojek Daring dapat segera diselesaikan.

Untuk mendengar dan menampung aspirasi Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan Mitra Ojek Daring.

“Pertemuan tadi adalah hasil kesepakatan dari rapat koordinasi Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Wamenko Polkam, dimana salah satunya adalah kita mendorong penyelesaian secara komprehensif permasalahan dari ojek online,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan itu, pihak pemerintah dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Pemerintah (PCO), dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara dari pihak mitra ojek daring dihadiri oleh 23 orang perwakilan.

“(Pertemuan) Tadi cukup baik dan cukup kondusif, semua aspirasinya telah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat yang tentunya akan dibahas secara teknis oleh Kementerian Perhubungan. Tadi yang hadir kurang lebih ada 23 orang, termasuk dari daerah-daerah,” kata Asep.

Pada kesempatan itu, Asep menyampaikan bahwa Kemenko Polkam berperan untuk mengkoordinasi dan mendorong agar permasalahan bisa segera diselesaikan.

“Hari ini situasinya cukup baik dan aksi massa menyampaikan pendapat di muka umum bisa selesai dan tentunya kembali ke tempat masing-masing. Semuanya bisa kita tindaklanjuti dan kita mendorong, kita monitor langkah-langkah yang bisa menjadi solusi dan penyelesaian yang konstruktif,” kata Asep.

Seperti diketahui, para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/5). Sebagai bentuk protes, mereka juga akan menghentikan seluruh layanan aplikasi transportasi daring, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), selama 24 jam penuh.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa aksi itu meliputi penghentian layanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang, yang berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Diperkirakan, lebih dari 25 ribu driver dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan sebagian wilayah Sumatera mengambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka berkumpul di sejumlah titik basecamp komunitas ojol yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Dalam aksi tersebut, Mitra Ojek Daring mengajukan lima tuntutan. Pertama, pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022.

Kedua, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator guna membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.

Ketiga, penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh Perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50%.

Keempat, revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). *

Artikel Lainnya