
Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ekosistem pariwisata di wilayah tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aktivitas pertambangan harus memperhatikan status Papua sebagai daerah otonomi khusus serta menghargai kearifan lokal masyarakat setempat. Ia menegaskan akan memanggil seluruh pemilik IUP, baik dari kalangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, untuk membahas kelanjutan izin tersebut.
“Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, sama dengan Aceh,” ujar Bahlil usai menghadiri Human Capital Summit 2025, Selasa (3/6).
Bahlil juga mengungkapkan bahwa sebagian IUP di kawasan Raja Ampat telah diterbitkan sebelum ia menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Ia mengakui kemungkinan belum adanya pendekatan yang cukup terhadap aspek kearifan lokal dalam proses perizinan tersebut.
“Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa kegiatan tambang nikel akan disesuaikan dengan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaidah-kaidah amdal ya,” katanya.
Sebelumnya, organisasi lingkungan Greenpeace mengungkapkan kerusakan lingkungan di wilayah Raja Ampat melalui unggahan di akun Instagram resminya, @greenpeaceid. Dalam unggahan tersebut, Greenpeace menampilkan kondisi kawasan menuju hutan mangrove Teluk Bintuni yang mulai tercemar, serta menyuarakan kesaksian masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhurnya.
“Kami menyaksikan bagaimana tambang, pembalakan, dan perkebunan besar merusak dan menghapus jejak keaslian Papua,” tulis Greenpeace dalam unggahan tersebut.
Pemerintah kini berada dalam sorotan untuk memastikan kelestarian alam Raja Ampat tetap terjaga di tengah tekanan kepentingan industri tambang dan pembangunan ekonomi.