Nasional

Ketua Umum INKUD Bersurat ke Presiden: Prabowonomics Harus Jaga Marwah Koperasi Desa Merah Putih

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 04/06/2025 11:09 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (INKUD), Portasius Nggedi, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan harapan dan masukan terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langkah ini dinilai sebagai bagian nyata dari implementasi Prabowonomics, sebuah visi ekonomi baru yang mengedepankan pemerataan dan kemandirian nasional.

Dalam pernyataannya, Rabu (11/6/2025), Portasius menegaskan pentingnya menjaga marwah koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang terbebas dari pengaruh pasar bebas dan kepentingan kapitalistik.

“Kami telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo agar momentum Kopdes Merah Putih ini bisa mengangkat derajat koperasi. Harus lebih mandiri, lebih besar, dan bersih dari kepentingan sempit yang bertentangan dengan semangat ekonomi Pancasila,” tegas Portasius.

INKUD menilai bahwa koperasi selama ini terpinggirkan dari arus utama ekonomi nasional. Sumbangsih koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hanya sekitar Rp1,7 triliun, angka yang dinilai sangat kecil dibanding potensi sesungguhnya.

Dengan munculnya Prabowonomics—yang mengambil jalur tengah antara kapitalisme dan sosialisme dengan semangat gotong royong—Portasius optimis bahwa peran koperasi dapat dikembalikan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

“Jaringan 9.000 KUD dengan 13 juta anggota di seluruh Indonesia adalah kekuatan besar yang bisa digerakkan kembali,” ujar Portasius.

Dalam surat tersebut, INKUD juga mengingatkan agar kebijakan pembiayaan oleh pemerintah melalui bank pelat merah tidak menimbulkan persaingan tidak sehat. Menurut Portasius, meski niat pemerintah baik dalam memberi akses pembiayaan murah, harus ada prinsip kehati-hatian.

“Pemerintah harus pruden. Perang tarif bunga bisa mematikan koperasi yang sudah terlebih dahulu memberikan pinjaman ke anggotanya,” jelasnya.

Selain itu, INKUD juga menyoroti tingginya ketimpangan pendapatan di Indonesia, tercermin dari Rasio Gini sebesar 0,379 (data Maret 2024), sebagai sinyal bahwa kebijakan pro-rakyat melalui koperasi harus jadi prioritas.

Prabowonomics dan Harapan Baru untuk Koperasi

Portasius berharap agar koperasi benar-benar mendapat tempat dalam kerangka besar Prabowonomics, termasuk dalam hal: Kebijakan proteksi dan pemberdayaan koperasi; Offtake hasil produksi koperasi oleh negara; Kemudahan akses pembiayaan; Subsidi pupuk; Stabilisasi harga dan Pemangkasan rantai distribusi. 

Konsep Prabowonomics sendiri berakar pada Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam visi ini, negara mengambil peran dominan, menekankan nasionalisme ekonomi, pemerataan, dan pembangunan inklusif berbasis Pancasila.

Banyak pihak memandang Prabowonomics sebagai kebijakan berani dan visioner, dan INKUD berharap agar koperasi ditempatkan di posisi strategis demi mencapai kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

Artikel Lainnya