Nasional

Mewujudkan Gereja Ramah Anak: Gereja yang Pasif dan Tidak Merespons Akan Kehilangan Generasi Muda

Oleh : very - Sabtu, 07/06/2025 19:42 WIB


Diskusi panel bertajuk ”Konvensi Hak Anak” yang digelar oleh Komisi Anak dan Komisi Kesehatan PGI-S Kota Depok bekerja sama dengan Komisi Anak dan Remaja PGIW Jawa Barat di ruang Bethesda GBI Kamboja, Jl. Kamboja No.18, Depok Lama, Sabtu (7/6/2025). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Gereja Ramah Anak (GRA) adalah gereja dengan sistem pelayanan holisitik yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak, dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi, baik di lingkungan gereja (lembaga-lembaga pelayanan gereja) dan lingkungan keluarga.

Demikian kesimpulan diskusi panel bertajuk ”Konvensi Hak Anak” yang digelar oleh Komisi Anak dan Komisi Kesehatan PGI-S Kota Depok bekerja sama dengan Komisi Anak dan Remaja PGIW Jawa Barat di ruang Bethesda Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kamboja, Jl. Kamboja No.18, Depok Lama, Sabtu (7/6/2025).

Diskusi menghadirkan para narasumber Pembimas Kristen KanWil Kementerian Agama Propinsi Jawa Barat, Pdt. Harapan Nainggolan, M. Th, Widyaiswara Ahli Madya BNN, Dr. M. Retno Daru Dewi, AMK, S. PSI, M, Si dan Ketua Pengurus Nasional Jaringan Peduli Anak Bangsa, Tim Gereja Ramah Anak Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, S.S Benyamin Lumy S.Sos, M.Kesos. Hadir sebagai moderator yaitu Ketua Komisi Anak dan Remaja PGIW Jawa Barat, Pdt. Titin Meryati Gultom, Th. M. Diskusi dihadiri oleh para Pendeta, Majelis Jemaat serta para Guru Sekolah Minggu dan undangan.

Benyamin Lumy dalam pemaparan yang berjudul ”Mengembangkan Perspektif Perlindungan Anak dalam Pelayanan Gereja” mengatakan, gereja perlu membangun sistem perlindungan yang holistik dengan mengutamakan upaya pencegahan perlindungan anak. ”Karena itu, isu-isu terkait anak perlu direspons oleh gereja,” ujarnya.

Isu tersebut, katanya, mencakup ketahanan keluarga di era digital seperti pada pola pengasuhan. Selain itu, tingginya kerentanan anak yang mengalami kekerasan dan menjadi pelaku kekerasan.

Selanjutnya, kesiapan gereja merespons kasus mulai dari pengaduan kekerasan, penanganan kasus dan pemulihan. ”Kemudian, mencegah pornografi anak dan narkoba, perkawinan anak, prostitusi anak, serta meningkatkan kualitas SDM mulai dari anak dan mencegah intoleransi,” katanya.

Dia mengatakan, gereja ramah anak (GRA) memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan gereja yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak, dan partisipasi anak sesuai tumbuh kembang anak, tanpa kekerasan dan diskriminasi.

 

Selain itu, Gereja Ramah Anak bertujuan untuk mewujudkan lingkungan ramah anak agar mereka bisa beribadah dan berkegiatan agar dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai dengan usia perkembangan anak.

”Juga bertujuan untuk agar mengoptimalkan fungsi gereja sebagai ruang publik yang dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan reaktif yang aman, nyaman, serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus,” imbuhnya.

Gereja Ramah Anak, katanya, harus memiliki prinsip yaitu mengutamakan kepentingan yang terbaik bagi anak; Mengasihi tanpa diskriminasi dan tanpa syarat; Memberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan; Memenuhi hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak; Mengelola pelayanan anak dengan perspektif anak.

Setidaknya ada lima unsur Gereja Ramah Anak yaitu adanya kebijakan perlindungan anak; Tim GRA dan SDM di gereja terlatih konvensi hak-hak anak; Sarana dan prasarana ramah anak; Program kegiatan yang berperspektif anak dan hak anak; Kemitraan dan jejaring.

Terakhir, dia mengungkapkan ada 26 indikator GRA yaitu hak sipil kebebesan (3 indikator), lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (4 indikator), Kelembagaan (6 indikator), kesehatan dasar dan kesejahteraan (4 indikator), pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya (5 indikator) dan perlindungan khusus (4 indikator).

 

Gereja Pasif dan Tidak Merespons Akan Kehilangan Generasi Muda

Sementara itu, Pdt. Harapan Nainggolan dalam paparan berjudul ”Mengunjungi Masa Lalu, Menghidupi Masa Depan, Menapaktilasi Arak-Arakan Gereja Ramah Anak di Jawa Barat” menguraikan tentang peran pemerintah dalam mengusahakan Gereja Ramah Anak.

Menurutnya, setidaknya, ada enam peran pemerintah untuk mewujudkan Gereja Ramah Anak.

Pertama, menyiapkan dan menyosialisasikan pedoman rumah ibadah/gereja ramah anak. Kedua, mengajak gereja untuk mengadopsi kebijakan perlindungan secara sinodal dan ketersediaan anggaran untuk program anak. Ketiga, mendorong gereja menjadi lingkungan yang ramah dan responsif anak.

Selanjutnya, keempat, berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kelima, melakukan sosialiasi dan pelatihan kepada pimpinan gereja. Dan keenam, Bimas Kristen berfungsi sebagai fasilitator dan penggerak dalam mengimplementasikan gereja ramah anak.

Dia mengatakan, bonus demografi – tak kecuali di Jawa Barat – menjadi tantangan tersendiri untuk dikelola.

Saat ini, Jawa Barat memiliki jumlah penduduk anak yang mencapai 15, 7 juta anak, yang terdiri dari anak usia 0-4 tahun mencapai 3,9 juta, usia 5-9 tahun sebanyak 3,8 juta, usia 10-14 tahun berjumlah 3,8 juta jiwa dan usia 15-19 tahun mencapai 4,01 juta orang.

”Belum selesai bonus demografi angkatan kerja, di Jawa Barat kita memiliki belasan juta anak-anak yang juga jadi tanggung jawa untuk dikelola,” ujarnya.

Anak-anak tersebut, katanya, harus berkembang secara menyeluruh seperti Yesus yang menjadi contoh pertumbuhan holistik-fisik, psikologis, sosial dan rohani.

”Gereja harus menjadi kumpulan kepingan kerelaan yang satu dengan kerelaan lainnya, agar kerelaan itu menjadi besar dan berdampak luas. Anak-anak adalah berkat dan karunia Tuhan, dan mahkota bagi orang tua,” ujarnya.

 

Karena itu, katanya, gereja harus berperan bagi anak-anak. Sudah saatnya, gereja harus memberikan pelayanan dan pendidikan anak. Gereja juga harus menjadi lingkungan aman, nyaman dan tempat bertumbuh bagi anak.

Pemerintah juga harus berperan dalam memberikan sosialisasi dan peningkatan pemahaman ramah anak. Pemerintah juga harus melakukan pemantauan terhadap gereja yang sudah ada agar mereka menerapkan prinsip perlindugan terhadap anak. ”Yang juga penting adalah membantu penyediaan fasilitas ramah anak bagi gereja,” ujarnya.

Salah satu hal yang mendapat penekanan Pdt. Harapan adalah tinggnya angka kekerasan terhadap anak. Kekerasan pada anak pada Januari-Desember 2024 mencapai 19.628 kasus dengan jumlah korban 21.648 anak.

Jenis kekerasan tersebut antara lain berupa kekerasan seksual, eksploitasi, perdagangan orang, kekerasan fisik. Berdasarkan tempat kejadian, kekerasan dilakukan di rumah tangga, ruang publik, sekolah, tempat pembinaan keagamaan. ”Mayoritas terjadi pada anak usia 13-17 tahun dan pelaku mayoritas memiliki hubungan dekat dengan korban,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan terbesar gereja saat ini adalah perang pengaruh melalui media sosial dan kecerdasan buatan (AI). Gereja setiap hari beperang melawan kampanye LBGT, ateisme dan gaya hidup. ”Gereja yang pasif dan tidak merespon dengan tepat akan kehilangan generasi muda. Gereja tanpa kehadiran, suara, teriakan dan tangisan anak-anak adalah gereja tanpa depan,” ujarnya.

Dr. M. Retno Daru Dewi yang membawakan tema ”Memahami Krisis Psikologis dan Peran Benteng Terakhir (Peran Psikologi, Gereja dan Keluarga)” berbicara tentang hak-hak anak mulai dari hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rohani, keamanan, berperan dalam pembangunan.

Dia juga membicarakan jenis kekerasan di sekolah yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan psikososial, kekerasan seksual. ”Kekerasan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk perundungan (bullying),” ujarnya.

”Sebanyak 21 persen atau setara dengan 10 juta pelajar di Indonesia mengaku pernah menjadi korban perundungan,” ujarnya mengutip sebuah hasil survei.

Karena itu, dia mengatakan, keluarga dan gereja berperan sebagai ”benteng terakhir” bagi fondasi psikologis anak. *

Artikel Lainnya