
Bandung, INDONEWS.ID - Sebanyak 120 penanggung jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan Lembaga Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menandatangani Pakta Integritas di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025).
Disaksikan Dirjen Binwasnaker & K3 Fahrurozi, Menaker Yassierli mengatakan penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta menumbuhkan budaya kerja yang etis.
"Penandatanganan ini akan menjadi bukti tertulis bahwa Bapak/Ibu akan menjalankan kegiatan usahanya secara jujur, transparan dan akuntabel" kata Yassierli melalui pernyataan tertulis.
Menurut Yassierli penandatangan pakta integritas bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3.
"Kegiatan ini digelar secara simultan di beberapa kota secara tatap muka agar kami dapat berdiskusi dengan mitra teknis Kemnaker," ujarnya.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Yassierli menginginkan wajah Kemnaker menjadi lebih baik dan menjadi kebanggaan bagi para stakehokder Kemnaker.
"Tapi ini tentu tak mudah, karena beberapa proses bisnsis dan layanan yang kami miliki itu bersentuhan langsung dengan pihak ketiga yang memiliki risiko pelanggaran integritas," katanya.
Yassierli menengaskan PJK3 merupakan mitra teknis pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pemenuhan norma K3 di Perusahaan. Karena itu, PJK3 juga harus bekerja secara independen, professional dan bertanggung jawab dalam melakukan tugas dan menjunjung tinggi etika profesi.
Sementara Fahrurozi mengatakan penandatanaganan pakta integritas di Bandung merupakan kegiatan ketiga untuk seluruh PJK3 dan lembaga audit SMK3. Tindak lanjut kegiatan ini diikuti implementasi nyata di lapangan dan dilakukan evaluasi secara berkala.
"Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini," ujarnya. *