Nasional

PNM Dorong UMKM Naik Kelas, Fasilitasi Penyederhanaan Perizinan dan Sertifikasi

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 28/07/2025 11:30 WIB


Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi saat meninjau nasabah PNM Mekaar di Dusun Klemungsari, Banyuwabgi, Jawa Timur, Jumat (27/9/2024).

Jakarta, INDONEWS.ID – Sektor usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memerlukan ekosistem yang sehat dan terpadu untuk bisa naik kelas dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini mengemuka dalam diskusi bertema “Peran Pembiayaan Ultra Mikro terhadap Perekonomian Nasional dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan” yang digelar di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, M. Riza Damanik, menegaskan bahwa strategi pemberdayaan UMKM tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, pelatihan atau pembiayaan semata tidak cukup untuk membawa pelaku usaha ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika pendekatannya parsial, hanya pembiayaan atau pelatihan saja, itu kurang tepat. Terbatas pada pemasaran atau modal saja juga tidak cukup,” kata Riza.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil pemerintah adalah mempermudah proses perizinan usaha, terutama melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hingga kuartal II tahun 2025, tercatat sekitar 1,4 juta NIB baru telah diterbitkan, menjadikan total akumulasi sejak 2021 mencapai 12,98 juta NIB, atau 83,72% dari target RPJMN 2025–2029.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut berkontribusi dalam mendorong percepatan penerbitan NIB dengan telah memfasilitasi lebih dari 2,2 juta nasabah. Riza menekankan, NIB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kunci akses terhadap pembiayaan, sertifikasi halal, dan layanan lainnya.

Namun demikian, tantangan masih ada. Salah satunya adalah keterbatasan pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang penting untuk daya saing produk.

Ekonom senior INDEF, Aviliani, mengkritik sistem perizinan yang masih terlalu kompleks dan membebani pelaku UMKM. Ia menilai keberadaan banyak jenis izin seperti izin usaha, izin halal, hingga izin lainnya justru menghambat proses usaha.

“Ada izin usaha, lalu izin halal, lalu izin lain lagi. Ternyata izinnya sangat banyak. Menurut saya, kenapa tidak dibuat satu pintu saja untuk mengurus semua kebutuhan izin UMKM?” ujar Aviliani.

Ia pun mendorong pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi perizinan agar sesuai dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin percepatan di segala lini.

“Kalau Pak Prabowo ingin semua serba cepat, maka proses perizinan yang berbelit tentu jadi kendala. Ini perlu dibenahi,” tandasnya.

Diskusi ini menegaskan kembali pentingnya membangun ekosistem UMKM yang inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil agar mampu tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Artikel Lainnya