Nasional

Kejaksaan Agung dan PT PNM Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Mitigasi Risiko dan Tata Kelola UMKM

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 01/08/2025 09:01 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan BUMN dalam menghadapi dinamika hukum sektor pembiayaan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami menyambut baik kepercayaan ini. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola, kepatuhan, serta perlindungan hukum menyeluruh bagi PT PNM,” ujar JAM-Datun, Prof (HC) Dr. R Narendra Jatna.

Menurutnya, kerja sama ini mencerminkan kesadaran PT PNM terhadap pentingnya pengelolaan risiko hukum di tengah kompleksitas bisnis dan peran strategis perusahaan dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.

PT PNM sebagai BUMN yang memiliki tugas strategis dalam pembiayaan serta pemberdayaan koperasi dan UMKM kerap berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini rentan memunculkan potensi permasalahan hukum yang dapat berpengaruh terhadap kinerja, reputasi, dan kepatuhan perusahaan.

“PKS ini menjadi bentuk dukungan konkret Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, terutama untuk mitigasi risiko hukum serta memperkuat sistem kepatuhan internal PNM,” tegas Narendra.

Dalam kerja sama ini, JAM-Datun menekankan pentingnya pemahaman prinsip business judgment rule dalam setiap pengambilan keputusan bisnis oleh Direksi dan Komisaris PNM. Prinsip ini mendorong kehati-hatian, niat baik, serta ketaatan terhadap regulasi dan anggaran dasar perusahaan.

“Kesadaran akan prinsip ini harus menjadi pedoman untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih jauh, JAM-Datun juga mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan regulasi yang cepat.

“Saya berharap kerja sama ini membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan SDM guna mengantisipasi dinamika hukum dan kebijakan di masa mendatang,” tambahnya.

PKS ini menjadi tonggak penting dalam hubungan antara Kejaksaan RI dan PT PNM. Diharapkan, sinergi ini berkontribusi positif dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan taat hukum, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Artikel Lainnya