Jakarta, INDONEWS.ID – Prajurit TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengatakan pihaknya telah memeriksa 20 prajurit rekan satuan Prada Lucky. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya kini ditahan.
“Sekitar 20 orang telah diperiksa dan 4 ditahan untuk menguatkan keterangan yang ada,” ujar Amir dalam jumpa pers di Kodam IX/Udayana, Jumat (8/8).
Amir menegaskan pihaknya tetap memegang asas praduga tak bersalah dalam penyelidikan kasus ini. Ia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi resmi sebelum menyimpulkan penyebab kematian Prada Lucky.
“Belum tentu empat orang itu bersalah. Bisa saja lebih dari empat orang terlibat, bisa iya, bisa tidak,” katanya.
Penahanan terhadap empat prajurit dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Penahanan ini bagian dari kebijakan tim investigasi demi kelancaran proses penyelidikan,” tambahnya.
Amir juga memastikan proses investigasi akan berjalan transparan dan meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Yang beredar di masyarakat itu baru laporan awal. Proses investigasi sedang berjalan, jadi kita tunggu hasil resmi dari tim,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky masih berlangsung di bawah koordinasi Kodam IX/Udayana.