Jakarta, INDONEWS.ID - Negeri yang katanya sudah merdeka 80 tahun ternyata masih ada kekerasan yang dialami masyarakat terutama.kaum perempuan. Untuk itu Asosiasi Dosen Indonesa dan Kementerian Dikti serta Kementerian PPPA mendeklarasikan untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan.
Acara tersebut dilaksanakan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Jakarta, hadir Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Dr Fauzan M.Pd, ketua umum KOWANI Nannie Hadi Tjahjanto, Pemred indonews.id, Asri Hadi yang turut menyaksikan deklarasi pemberantasan kekerasan terhadap perempuan, Rabu (20/08).
Menurut Menteri PPPA, dari survei yang dilakukan Kementeriannya kekerasan terhadap perempuan membuat kita terkejut, satu dari empat perempuan mengalami kekerasan dari pasangannya.
Ia berharap, kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan paling tidak perlakuan tersebut bisa dikurangi dan dicegah oleh lingkungan bila terjadi tindakan seperti itu.
Maka Asosiasi Dosen Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta sejumlah organisasi sepakat untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.
Deklarasi itu ada 10 poin yang dibacakan bersama-sama, isinya adalah, 1. Mewujudkan Indonesia dalam melaksanakan perlindungan terhadap hak perempuan. 2. Mengembangkan SDM dan kesetaraan integritas dan martabat bagi seluruh pribadi manusia. 3. Mendorong pemerintah dalam memberikan kewajiban negara yang harus dijalankan dan terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program pemerintah. 4. Menghentikan segala bentuk kekerasan verbal dan non verbal terhadap perempuan.
lalu point ke 5. Menjadikan lingkungan pendidikan in formal, formal, non formal aman, ramah, dan kesetaraan gender di setiap jenjang pendidikan. 6. Menolak segala perbuatan terkait dengan tindakan pidana perdagangan manusia (TPPO). 7. Bersatu dan bersama menentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan secara fisik, psikhis, ekonomi. 8. Meningkatkan peran perempuan sebagai SDM melalui kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi.
Poin selanjutnya, 9. Komitmen untuk terus melakukan penguatan terhadap perempuan dan masyarakat dalam menyuarakan kepentingan perempuan yang berkeadilan. 10. Menjadikan peran perempuan sebagai garda paling depan untuk membangun bangsa dan ketahanan nasional melalui pangan sebagai upaya kesadaran dan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Usai mendeklarasikan berantas kekerasan terhadap perempuan lalu menandatanganinya, mereka yang membubuhkan tandatangan antara lain Putu Elvina, Desy actriani, Nannie Hadi Tjahjanto, Arifah Fauzi, Budhihardjo, Titik Haryadi, Manneke Budiman, Ali Bermawi, Amany Lubis, dan Sri Haryaningsih.
Ratusan orang dari berbagai komunitas, perwakilan Perguruan Tinggi, serta tamu undangan lainnya memberi apresiasi atas pembacaan deklarasi brantas kekerasan terhadap perempuan. Mereka sepakat menggaungkan deklarasi itu di lingkungan mereka agar kekerasan hilang dari bumi pertiwi terutama kekerasan terhadap perempuan.