Nasional

Tips Agar DPR Tak Asal Ngomong, Asri Hadi Imbau Anggota Dewan Baca Buku "Hidup Sukses dengan Lima Jari" Karya Agun Gunandjar

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 02/09/2025 22:44 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Suasana santai terasa di Warung Solo, Jeruk Purut, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025) siang. Di meja kayu sederhana, Pemimpin Redaksi Indonews.id Drs. Asri Hadi menerima sebuah buku baru dari tangan penulisnya langsung: Agun Gunandjar Sudarsa, anggota DPR RI enam periode.

Buku yang diserahkan itu berjudul Hidup Sukses dengan Lima Jari. Bukan sekadar kumpulan refleksi pribadi, karya Agun ini merupakan rangkuman pengalaman panjangnya berpolitik sejak masa Orde Baru hingga kini. Turut hadir dalam kesempatan tersebut musisi dan pengamat sosial, Candra Darusman, yang ikut menyaksikan momen penyerahan.

“Buku ini penting sekali dibaca oleh para anggota DPR RI. Pengalaman Pak Agun menunjukkan bagaimana konsistensi, etika, dan sikap yang tepat bisa membuat seorang wakil rakyat terus dipercaya rakyat dari periode ke periode,” kata Asri. 

Ia menambahkan, gelombang demonstrasi yang belakangan marak di ibu kota dan daerah tidak bisa dilepaskan dari perilaku para anggota dewan sendiri.

“Demo itu imbas dari tindakan dan ucapan yang tidak mumpuni. Kalau anggota DPR tidak mau belajar, mereka akan tergilas oleh keadaan. Buku ini bisa jadi cermin untuk memperbaiki diri sehingga tidak ngawur dalam menyampaikan pendapat ke publik,” ujarnya.

Dalam bukunya, Agun memaknai setiap jari tangan sebagai falsafah hidup: ibu jari melambangkan kekuatan, telunjuk arah dan kepemimpinan, jari tengah keseimbangan, jari manis komitmen, dan kelingking kerendahan hati. Kelima prinsip itu, katanya, bukan hanya relevan dalam politik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Agun, yang lahir di Bandung dan mengawali karier politiknya sejak masa Orde Baru, kini tercatat sebagai salah satu politisi paling senior di DPR RI. Enam kali berturut-turut ia berhasil meraih kepercayaan rakyat di dapilnya, sebuah capaian yang jarang terjadi di kancah politik nasional.

Pertemuan sederhana di Kemang siang itu memberi pesan simbolis: bahwa sebuah buku bisa menjadi titik awal perbaikan. Asri Hadi mengimbau agar para anggota DPR RI tidak sekadar menyimpan buku Hidup Sukses dengan Lima Jari di rak, tetapi benar-benar membaca dan menjadikannya pedoman.

“Bangsa ini sedang butuh teladan. Rakyat menginginkan anggota dewan yang mampu menjaga lisan, bijak bersikap, dan sungguh-sungguh berkomitmen. Kalau lima filosofi ini dijalankan, kepercayaan publik bisa kembali,” kata Asri.

Siapa Agun Gunandjar Sudarsa?

Drs. Agun Sunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si adalah sosok politisi senior Partai Golkar. Ia telah terpilih sebagai anggota legislatif di Gedung DPR RiI Senayan selama lima periode berturut-turut. Selama berkiprah sebagai anggota DPR RI, pria kelahiran Bandung, 13 November 1958 ini telah menduduki berapa Komisi di DPR RI. 

Ia tercatat pernah dipercaya sebagai anggota Komisi I pada periode 1997-1999, anggota Komisi I periode 1999-2004, anggota Komisi III periode 2004-2009, anggota Komisi 1 periode 2009-2014, dan pada periode 2014-2019 pernah ditugaskan sebagai anggota komisi, anggota komisi III, dan komisi XI. Kini di periode 2019-2024, dia ditugasi menjadi anggota Komisi XI. 

Di MPR, beliau pernah ditunjuk sebagai anggota PAH III, anggota PAH I Badan Pekerja MPR dari 1999-2004 yang mempersiapkan rancangan amandemen UUD 1945: menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI tahun 2009-2011 dan Ketua TIM Kerja Materi & Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI dari tahun 2009-2014. Pada 2018-2019, beliau kembali dipercaya menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI.

Walaupun lahir di Bandung, pria yang akrab disapa Kang Agun ini menghabiskan sebagian besar riwayat hidupnya di Jakarta. Ia menempuh pendidikan SD, SMP, hinggatamat STM di Ibu Kota Jakarta. Ditempa dengan kerasnya kehidupan di Jakarta dan keterbatasan ekonomi yang dialami keluarganya saat ia kecil, membuatnya sejak kecil terbiasa mencari uang sendiri demi membantu menafkahi keluarga, dengan berdagang es mambo pada pagi hari sebelum berangkat ke sekolah.

Kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikan di STM I Boedi Oetomo Jakarta, dengan pertimbangan setelah lulus bisa langsung bekerja, sehingga bisa membantu menafkahi keluarga, terutama adik-adiknya yang masih kecil. Ketika menduduki bangku STM tahun 1974-1976, Agun masih ikut menyokong perekonomian keluarga sehari-hari dengan ngompreng trayek Kebayoran Lama-Ciputat demi mencari borongan mengangkut sayuran dan jambu bol.

Namun takdir mengantarkan Agun melanjutkan jenjang pendidikan tinggi sebagai mahasiswa Teknik Sipil STTN, berkat keikhlasan sang ayah menjual 200 bata sawah di kampong untuk biaya pendaftaran sebagai mahasiswa. Namun karena keperluan biaya kuliah yang semakin meningkat dan takut membebani keuangan keularga, membuatnya mengundurkan diri STTN, pindah ke kampus kedinasan AKIP Departemen Kehakiman Jakarta, dan lulus tahun  1982.

la juga tercatat sebagai lulusan STIA LAN Jakarta pada 1991 yang dilanjutkan dengan program Pascasarjana Administrasi Negara Universitas Indonesia (1994-1996). Kemudian berhasil menamatkan kuliah di Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia (2004-2006). Beliau saat ini sedang menempuh program Doktoral (S3) di Sekolah Tinggi LAN, Jakarta.

Sejak kuliah, Kang Agun tak bisa menyembunyikan bakatnya berorganisasi. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Umum Komisariat HMI Teknik Sipil (1978-1979), Ketua Umum Komisariat HMI AKIP (1980-1981), Ketua Umum Senat Mahasiswa AKIP (1981-1982), Ketua Umum Senat Mahasiswa LAN (1989-1990), hingga Sekjen Persatuan Mahasiswa Administrasi Indonesia (1989-1991).Sebelum menjadi anggota DPR RI, Kang Agun pernah menjalani karier sebagai pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang (1982-1984) dan staf pengajar di almamaternya AKIP Jakarta, dan mengajar di Pusdiklat Pegawai Departemen Kehakiman (1985-1996).

Hingga saat ini, beliau masih aktif sebagai Ketua Ikatan Alumni S2 Kriminologi Universitas Indonesia (UI). Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) Kemenkumham, Sekjen Ikatan Alumni STIA LAN, Ketua PP FKPPI, dan Ketua DPP Partai Golkar, dan Ketua Depinas Soksi: anggota Dewan Pembina Universitas Galuh Ciamis.

Di dunia parlemen, Kang Agun bisa dibilang telah banyak memakan asam garam dalam menjalan fungsi sebagai anggota DPR, yaitu fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dalam fungsi pengawasan, dirinya salah satu anggota DPR yang kerap bersuara lantang terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap menyimpang dari tujuan menyejahterakan rakyat. Pernyataan yang dilontarkannya kerap bernas, solutif, dan dibalut dengan kesantunan, sehingga tidak heran jika pernyataannya kerap dikutip oleh para wartawan.

Di dalam fungsi legislasi dirinya juga banyak makan asam garam pembentukan undang-undang, baik di bidang politik, hukum, dan administrasi negara. Di bidang politik Kang Agun selalu menjadi anggota pansus RUU Pemilu, sejak pemilu 1999 sampai dengan pemilu yang terakhir di tahun 2019. Maka tidak mengherankan jika pemahamannya tentang kepemiluan di Indonesia sudah sangat luas.

Kang Agun juga terlibat dalam pembentukan undang-undang di bidang hukum. Dirinya tercatat sebagai salah satu anggota DPR yang berperan dalam Tim Kerja Amandemen/Perubahan I s/d IV UUD 1945 pada PAH I BP MPR, tahun 1999 — 2002. Selain itu, ia pernah menjadi Anggota Pansus beberapa pembentukan peraturan di bidang hukum, antara lain : RUU Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada Napol/Tapol, RUU Grasi, RUU Jabatan Notaris, dan RUU Kejaksaan, RUU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), RUU Mahkamah Agung, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Komisi Yudisial, RUU mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kang Agun juga berperan menjadi salah satu anggota parlemen yang mengawali revisi Undang-Undang Tentang Kekuasaan Kehakiman, dengan memulainya dari amandemen UUD 1945, sampai dengan perubahan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tidak sampai di situ, kepiawaian dan pengalaman di bidang legislasi membuatnya dipercaya sebagai Ketua Pansus 4 RUU Bidang Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Tata Usaha Negara ), di tahun 2009. Dan juga pernah menjadi anggota panja RUU tentang Perlindungan Saksi dan Untuk fungsi legislasi di bidang administrasi Negara, ia pernah menjadi ketua Pansus RUU Kementerian Negara (2006), Ketua Pansus RUU Dewan Pertimbangan Presiden, Ketua Panja RUU Tentang Aparatur Gipil Negara (ASN), Ketua Panja UU Administrasi Pemerintahan, Di luar tu, Kang Agun juga berperan dalam pembentukan RUU Tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian pernah menjadi Anggota Pansus atas RUU Pembentukan 14 Kabupaten di Provinsi Papua, serta pembentukan Kota Banjar dan Pangandaran yang diwakilinya.

Fungsi anggaran yang melekat sebagai anggota DPR tidak pernah disia-siakannya. Agun kerap bersuara lantang menuntut politik anggaran pemerintah yang adil untuk beberapa institusi penegak hukum, sehingga kesejahteraan dan kinerja yang profesional dapat terealisasi. Berkat perjuangannya, pemerintah akhirnya bersedia meningkatkan anggaran beberapa institusi penegak hokum seperti Mahkamah Agung, Polri, Jaksa Agung, dan Kehakiman. Dan salah satu perjuangannya yang monumental dalam fungsi anggaran bagi institusi penegak hukum adalah keberhasilannya memperjuangkan peningkatan anggaran pemasayarakatan, berupa peningkatan insentif jaga malam, dan lahirnya tunjangan risiko.

Memperjuangkan fungsi anggaran terus ia suarakan dan lakukan demi mencapai apa yang dia cita-citakan, yaitu membangun Indonesia sejahtera. Baginya membangun Indonesia sejahtera itu sangat mudah, karena hanya membutuhkan konsistensi pemerintah dalam melaksanakan politik anggaran yang lebih memihak kepada rakyat yang sebagian besar tersebar di daerah yaitu provinsi, kabupaten, kota, hingga pemeritahan terbawah, desa.

Untuk itulah dirinya Saat ini fokus berkiprah membangun desa sebagai konsep membangun Indonesia sejahtera melalui peningkatan dana desa serta mensinergikan program-program pro rakyat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), E-Warung, Kelompok Usaha Rakyat (KUR), sehingga dapat mengupayakan bersinerginya kekuatan kapital di pusat dengan potensi pergerakan pertumbuhan ekonomi rakyat di desa.

Di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Kang Agun masih menyempatkan diri menuangkan berbagai gagasan dan pemikirannya ke dalam beberapa judul buku, di antaranya : Membangun Indonesia Sejahtera, Pancasila Sebagai Rumah Bersama: Hidup Sukses dengan 5 Jari: Bidan Pemekaran Pangandaran: 19 Kementerian Negara: dan terakhir ia masih bisa merevisi buku Sukses dengan 5 Jari yang saat ini berada di hadapan pembaca.*

Artikel Lainnya