Jakarta, INDONEWS.ID – Gerakan Hamas menyambut positif langkah terbaru sejumlah negara Barat yang resmi mengakui keberadaan negara Palestina. Bagi Hamas, pengakuan tersebut merupakan tonggak penting dalam mempertegas hak rakyat Palestina atas tanah, tempat suci, serta cita-cita mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
Meski demikian, Hamas menekankan bahwa pengakuan internasional tidak cukup hanya berhenti pada deklarasi simbolis. Kelompok perlawanan Palestina itu menyerukan adanya tindakan nyata yang bisa menghentikan perang di Jalur Gaza sekaligus menolak upaya Israel memperluas permukiman di Tepi Barat.
Mengutip laporan Al Jazeera, Hamas mendesak PBB dan lembaga internasional lainnya menghentikan segala bentuk kerja sama dengan Israel. Selain itu, Hamas juga mendorong komunitas global menjatuhkan sanksi serta menuntut para pemimpin Israel ke pengadilan atas dugaan kejahatan kemanusiaan.
Sejalan dengan sikap tersebut, pejabat senior Hamas, Mahmud Mardaw, menilai pengakuan kenegaraan Palestina adalah kemenangan bagi keadilan perjuangan rakyatnya. “Perkembangan ini menjadi bukti bahwa hak-hak Palestina diakui dan perjuangan kami mendapatkan legitimasi,” ujarnya kepada kantor berita AFP, Minggu (21/9).
Dalam pernyataannya, Hamas kembali menekankan bahwa dukungan politik dari luar negeri harus dibarengi langkah konkret, termasuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “perang genosida di Gaza” dan mencegah aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat maupun Yerusalem.
Sebelumnya, Inggris, Kanada, Portugal, dan Australia resmi menambah daftar negara yang mengakui Palestina, menjelang Sidang Majelis Umum PBB pekan ini. Pengakuan tersebut muncul di tengah meningkatnya agresi militer Israel di Gaza serta rencana perluasan permukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat.