Nasional

Formappi Soroti Lonjakan Dana Reses DPR hingga Rp702 Juta per Anggota: Itu Bentuk Perampokan Berjemaah

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 13/10/2025 11:26 WIB


Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, melontarkan kritik keras terhadap kenaikan dana reses anggota DPR RI yang kini mencapai Rp702 juta untuk satu kali masa reses. Ia menilai angka tersebut bukan saja mengejutkan, tetapi juga tidak transparan penggunaannya.

Menurut Lucius, masa reses DPR berlangsung empat hingga lima kali dalam satu tahun. Artinya, setiap anggota DPR bisa menerima dana miliaran rupiah hanya dari pos reses.

“Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100 persen dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan,” ujar Lucius dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Ia membeberkan, sebelumnya tunjangan reses berada di kisaran Rp400 juta. Kenaikan menjadi Rp702 juta baru terungkap belakangan dan dinilai sangat signifikan.

“Bayangkan dari Rp400 juta di periode lalu, sekarang naik ke Rp702 juta per anggota, per reses,” katanya.

Lucius menyebut persoalan utama bukan hanya besaran dana, tetapi juga ketiadaan laporan pertanggungjawaban yang jelas. Selama ini, publik tidak pernah mendapat informasi detail mengenai penggunaan anggaran reses.

“Segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil itu informasi ‘hantu’. Agendanya ada, tapi apa yang dilakukan dan apa hasilnya, tak pernah dilaporkan ke publik,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut dana yang masuk ke rekening pribadi anggota DPR tanpa pelaporan yang memadai sebagai bentuk “perampokan berjamaah”.

“Dengan uang Rp700-an juta tanpa perlu dipertanggungjawabkan secara proper, apa saja bisa dilakukan sesuka mereka. Laporan fiktif pun mungkin terjadi hanya demi kelengkapan administratif,” ujarnya.

Lucius menduga kenaikan dana ini berkaitan dengan rencana memperbanyak jumlah masa reses dan kunjungan kerja. Selama ini saja, kata dia, anggota DPR bisa melakukan total hingga 12 kunjungan ke daerah dalam setahun.

“Lima kali reses dengan biaya Rp700 juta sangat mungkin ditambah tujuh jenis kunjungan lain yang besarannya juga sama atau bahkan lebih,” ucapnya.

Ia juga menilai anggota DPR mendapatkan dana besar dengan modus “menjual konstituen” di daerah pemilihan.

“Coba bayangkan berapa duit yang masuk rekening pribadi anggota dengan ‘menjual’ konstituen di dapil. Dan apakah aspirasi rakyat benar-benar diserap?” katanya.

Lucius menambahkan, masyarakat seolah tertipu karena sebelumnya DPR sempat menghapus tunjangan rumah, tetapi justru menambah dana reses.

Menjawab sorotan publik, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan parlemen telah menyiapkan aplikasi untuk melaporkan kegiatan reses anggota DPR. Melalui platform tersebut, publik bisa melihat aktivitas legislator selama masa reses, termasuk lokasi dan partainya.

“Kita sudah bikin aplikasi, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi bisa dilihat anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatannya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco, Sabtu (11/10/2025).

Ia mengklaim seluruh anggota DPR wajib mengunggah laporan kegiatan ke dalam aplikasi tersebut, dan pelanggaran akan dievaluasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Namun, Dasco menegaskan aplikasi itu tidak memuat rincian keuangan seperti struk atau kuitansi penggunaan dana.

“Itu bukan untuk dipublish karena pengeluaran tiap anggota berbeda. Di tiap dapil mereka ada tim yang tidak digaji APBN,” katanya.

Ia beralasan, wilayah dapil yang luas membuat biaya operasional beragam, sehingga rincian pengeluaran tidak pantas dipublikasikan.

Artikel Lainnya