Penulis : PLE Priatna
Direktur Eksekutif Center for Diplomacy, Mantan Diplomat, Alumnus FISIP UI & Monash University, Clayton, Australia.
No Kings. Tak ada raja. Tak ada takhta. Tak ada mahkota akan tetapi kedaulatan rakyat tetap bertemu di jalanan.
Jutaan orang di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS) tersebar di 2.700 kota pada 18 Oktober lalu tumpah ke jalanan, bergerak bersama untuk menunjukkan kepada dunia: Amerika tak punya raja dan kekuasaan ada di tangan rakyat," ujar demo protes warga bertajuk No Kings, yang turun ke jalan tidak saja di Time Square New York, tapi juga di London, Paris dan bahkan di Taipeh.
Apa yang dilakukan Presiden Trump hingga publik berkali kali turun ke jalan ?
Suara protes rakyat bukan keluar dari gedung kongres. Jalanan menyatukan rakyat.
Gerakan Black Lives Matter, Gerakan 50501, ajakan 50 protes di 50 negara bagian, dalam 1 gerakan. Sebelumnya, kelompok AntiFa, yang anti rasisme, anti fasis militerisme, dan anti supremasi kulit pulih dan berlanjut dengan komunitas 3,5 persen adalah gerakan rakyat melawan ketidakadilan berikut melawan penguasa otoriter dan represif.
Aksi damai mengunakan jalanan sebagai medium yang menyatukan kepentingan bersama masyarakat luas.
Suara perlawanan rakyat dipersatukan bukan di meja para wakil rakyat tapi disuarakan bersama di jalan raya, di pusat kota di luar gedung pencakar langit, di alun-alun dan sepanjang bulevard.
Sederet kebijakan Presiden Trump bahkan tidak saja mengabaikan perintah pengadilan, mengancam pemakzulan hakim, menyerang firma hukum dan pengacara, tapi juga menyalahgunakan kekuasaan eksekutif, dan membungkam proses check and balance berikut mendorong agenda anti-hak asasi manusia.
Pemerintahan Trump sedang merusak demokrasi kita dengan penerapan kekuasaan eksekutif yang agresif dan melanggar Konstitusi dan hukum federal.
Pemerintah telah merampas wewenang Kongres untuk mengalokasikan dana federal. Pemerintah juga telah mengancam kewenangan peradilan untuk memeriksa tindakan presiden yang melampaui batas kewenangannya. Demikian kritik Brennan Center for Justice.
Trump terus menolak sederet catatan hitam itu dengan justifikasi dan legitimasi yang dibangun secara represif.
Gedung Putih mencabut akses wartawan AP hanya karena tetap gunakan kata Teluk Mexico bukan Teluk Amerika seperti permintaan Trump.
Maka Jajak pendapat Reuters/Ipsos terkini pun menemukan bahwa hanya 40% warga yang mendukung kebijakan Trump sebagai presiden, sementara 58% sama sekali tidak setuju.
Presiden Trump membuat kebijakan yang amat kontroversial, menggelindingkan 144 lebih kebijakan berbasis Executive Order (Keppres) dalam masa 100 hari pertama. Bahkan dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif dan agresi militer ke Iran, tanpa persetujuan kongres AS.
Trump pun terus memukul warga AS, merumahkan pegawai federal, memecat pegawai dan membubarkan USAID, menyetop distribusi bantuan, menciutkan anggaran efisiensi ala DOGE.
Trump selanjutnya membentuk badan ICE (Imigrasi) ajakan perang terhadap imigran, melakukan deportasi dengan menghidupkan UU Alien Enemy Act 1798 abad ke 18 untuk mendeportasi paksa sekaligus mencabut ijin tinggal, visa warga asing, mengusirnya dan menolak status kewarganegaraan bayi yang lahir di AS.
Contoh lain, tak kalah represifnya, Trump menjatuhkan status teroris domestik pada pelaku vandalisme Tesla dan gerakan Antifa (Anti Fasis) serta melabeli pendemo anti genosida Israel di kampus AS sebagai anti semit, yang dikriminalisasi sebagai tidak saja melanggar hukum, tapi berstatus teroris.
Tak puas itu semua, Trump mendesak Jaksa Agung Pam Bondi untuk segera menyidik Senator Adam Schiff (D-CA), mantan Direktur FBI James Comey dan juga Jaksa Tinggi New York Letitia James yang menuduh Trump berkolusi dengan Rusia untuk memenangkan pemilu 2016.
Represi ke tingkat negara bagian terus dilakukan Trump mengerahkan ratusan pasukan Garda Nasional bersenjata lengkap ala zona perang ke negara bagian. Chicago, Los Angeles, dan Portland kontroversial karena Gubernurnya berseberangan prinsip dengan Trump, hingga puncaknya kongres berseteru, sebabkan government shut down berdampak penghentikan aktivitas perkantoran pemerintah pusat.
Pemerintah Trump menghadapi reaksi publik yang begitu kuat, hampir 300 gugatan dilayangkan melalui pengadilan federal dan distrik paling sedikit di 13 negara bagian. Gugatan perlawanan rakyat melalui jalur hukum guna membatalkan produk kebijakan Trump.
Hasilnya, beberapa pengadilan distrik dan federal menjatuhkan vonis bahwa kebijakan Trump tidak sah, melanggar hukum dan bahkan dianggap inkonstitusional. Namun Trump mengabaikan perintah pengadilan itu misalnya tetap mendeportasi warga imigran ke luar AS.
Departemen Imigrasi melakukan sweeping brutal, racial profiling, terhadap para imigran dan anggota keluarga serta serampangan menahannya sekalipun punya kartu ijin tinggal (green card).
Demokrasi abad ke 21 tidak lagi bisa menerima kekuasaan eksekutif Presiden yang sangat dominan, otoriter bergaya populis antagonis dan relasi yang ternyata tidak lagi mewakili suara mayoritas rakyat Amerika.
Trump hampir berhasil membangun kubu kekuatan eksekutif yang amat kuat, menggiring proses unifikasi elite dan pola kooptasi pragmatis.
Pengaruh politik AIPAC (American Israel Political Action Committee) contohnya, dengan bahasa politik uang, mampu menyatukan para senator dan anggota kongres AS ( Demokrat dan Republik) untuk mendukung kepentingan zionisme Israel dan bahkan mengagalkan calon yang tidak berpihak pada kepentingan Israel.
Oleh karenanya, pola kepemimpinan the two presidencies, ala Wildasky ini mengukuhkan bahwa Presiden Trump dan Kongres bisa tetap menjadi mitra sekalipun Presiden Trump tidak terucapkan, telah mencuri sebagian hak kongres guna melipatganda kekuasaan otoriter Presiden Trump
Pada gilirannya lagi rakyat di Amerika pun harus kembali memperjuangkan kepentingannya sendiri dalam orbit suara parlemen jalanan.
Sementara para elite, senator dan anggota kongres punya tempat sendiri, tidak akan turun ke jalan tetapi sibuk berkonsolidasi dalam partai, mengatasnamakan rakyat namun dalam dunia yang berbeda untuk keuntungan mereka sendiri.
Trump mengabaikan panggilan perlawanan rakyat itu, dan perlahan terus mengukuhkan dirinya menjadi penguasa tunggal kursi kepresidenan. Lagi rakyat di ujung lain, hanya bisa bersatu dijalanan, sementara kebijakan represif maju terus tanpa koreksi ########.