Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sistem rujukan peserta BPJS Kesehatan dari yang selama ini berjenjang menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan. Langkah ini diambil untuk mengurangi pemborosan biaya dan mempercepat penanganan pasien.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sistem rujukan berjenjang saat ini kerap membuat penanganan pasien menjadi lambat dan tidak efisien. Ia mencontohkan kasus gawat darurat seperti serangan jantung yang harus melalui puskesmas, kemudian rumah sakit tipe C, berlanjut ke tipe B, baru akhirnya dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas lengkap.
“BPJS bisa membayar satu kali saja, langsung ke rumah sakit yang benar-benar mampu,” ujar Budi. Dengan sistem baru berbasis kompetensi, pasien akan diarahkan langsung ke rumah sakit yang memiliki kemampuan, tenaga ahli, dan peralatan sesuai kebutuhan medis awalnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menambahkan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, nantinya dapat merujuk pasien langsung ke rumah sakit dengan kompetensi yang tepat tanpa harus mengikuti alur rujukan berjenjang seperti sekarang.
Perubahan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan. Pasien akan mendapatkan perawatan di fasilitas yang memang layak dan mampu menangani kasusnya sejak awal.
Dari sisi pembiayaan, mekanisme rujukan berbasis kompetensi juga dinilai bisa mengurangi beban biaya BPJS Kesehatan, karena tidak ada lagi pembayaran ganda akibat perpindahan pasien dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain sebelum mendapatkan layanan yang sesuai.
Bagi masyarakat, perubahan ini menjadi angin segar. Budi menegaskan bahwa dengan rujukan berbasis kompetensi, pasien bisa lebih cepat ditangani dan tidak perlu bolak-balik rumah sakit.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini membutuhkan dukungan sistem yang kuat. Kemenkes perlu memastikan data kompetensi setiap rumah sakit selalu diperbarui dan tersambung dalam sistem informasi rujukan yang solid, agar tenaga kesehatan di FKTP dapat menentukan tujuan rujukan secara tepat dan akurat.