Nasional

Menteri PKP Usulkan Rusun MBR di Kawasan Elit Renon, Purbaya Tegaskan Prioritas Hunian untuk Pegawai Kemenkeu

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 06/12/2025 10:14 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Wacana pembangunan rumah susun (rusun) berkelas untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Renon, Denpasar, kembali mencuat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan gagasan pemanfaatan lahan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berada di kawasan tersebut. Renon dikenal sebagai salah satu area elit di Denpasar, terletak strategis di pusat kota dan berada di sebelah barat Pantai Sanur.

Namun, usulan tersebut mendapat tanggapan tegas dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa pembangunan rusun berada di luar kewenangannya.

“Dia bukan bos saya, saya tidak perlu diarahkan oleh dia,” ujar Purbaya saat menghadiri peresmian Balai Diklat Keuangan Denpasar, dikutip dari KOMPAS TV, Sabtu (6/12/2025).

Meski menyatakan demikian, Purbaya membenarkan bahwa pembahasan mengenai ide pembangunan rusun untuk MBR memang pernah dilakukan. Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan lahan Renon saat ini masih diprioritaskan untuk kebutuhan internal Kemenkeu.

Sesuai rencana, hunian vertikal yang dibangun di kawasan tersebut diperuntukkan bagi pegawai Kemenkeu yang belum memiliki tempat tinggal di Denpasar. Mengutip laporan Tribun Bali, proyek pembangunan hunian pegawai ini menghabiskan anggaran sebesar Rp54 miliar.

“Ada dua gedung dengan 120 unit kamar, masing-masing dua kamar dan lumayan cukup bagus. Anggarannya Rp54 miliar untuk bangun dua gedung ini, jadi cukup irit,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa Kemenkeu berencana membangun satu hingga dua tower tambahan dengan desain kamar lebih besar agar mampu menampung lebih banyak penghuni. Menanggapi pertanyaan apakah masyarakat umum dapat menempati rusun tersebut, Purbaya menegaskan bahwa prioritas tetap diberikan kepada pegawai Kemenkeu.

“Sebagian untuk pegawai Kemenkeu dulu, nanti kita lihat seperti apa. Sebulan Rp 300 ribu untuk pembayaran kalau tidak hancur gedungnya, ini membayar untuk menjaga fasilitas mereka sendiri,” katanya.

Rusun yang dibangun untuk ASN Kemenkeu di Denpasar tersebut memiliki luas bangunan 3.650,5 meter persegi, terdiri atas 120 unit kamar, dan mampu menampung hingga 480 penghuni.

Dengan prioritas pemanfaatan untuk kebutuhan internal kementerian, wacana rusun MBR di Renon masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Kemenkeu dan Kementerian PKP.

Artikel Lainnya